Pasien Penyakit Syaraf Dipulangkan Paksa Oleh Dokter RSUD Dompu NTB
“Pasien dipaksa keluar dari rumah sakit, padahal badan pasien masih panas dan mengalami pusing serta lemas. “Kami keluarga pasien sangat kecewa dengan sikap dokter AS”
Mata-Hukum, Dompu – Sikap salah seorang dokter spesialis syaraf, berinisial AS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, menimbulkan kekecewaan yang dirasakan pasien Sumiati ST (perempuan, 49 tahun), warga asal Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pasien yang mengidap penyakit syaraf kejepit yang sudah 1 Minggu dirawat di ruangan VIP A kelas I RSUD Dompu, ini diduga dipaksa keluar dari rumah sakit setempat, padahal badan pasien masih panas dan mengalami pusing (sangat lemas). “Kami keluarga pasien sangat kecewa dengan sikap dokter AS itu,” ungkap Dedy Arsik, S.Sos (suami pasien), pada sejumlah media di RSUD Dompu, Selasa 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut Dedy mengungkap, sikap tidak baik yang ditunjukan oleh dokter AS ini, berawal pada saat ditanya tentang kondisi pasien yang sudah 1 Minggu dirawat. Namun, dokter itu menjawab dengan nada tinggi dan terkesan sombong serta tidak menunjukkan pelayanan yang baik layaknya seorang dokter.
“Pas saya tanya, dokter itu menjawab pasien itu sudah 3 hari yang lalu saya suruh pulang. Lalu, saya menjawab ko kami tidak tau. Tapi pasien masih lemas, panas dan pusing-pusing. Lali, dokter itu kembali menjawab pokoknya saya sudah suruh pulang, nanti kalau ada disini dikhawatirkan akan mengindap penyakit lain,” beber Dedy, mengutip penyampaian dokter AS.
Yang lebih mengecewakan lagi lanjut Dedy, saat dirinya meminta pasien untuk tetap dirawat dan besok baru keluar dari RSUD. Tapi, tidak diijinkan dan harus pulang hari ini. “Karena terpaksa, akhirnya saya membawa pulang istri saya (pasien) meski kondisinya masih sakit, panas dan lemas,” bebernya.
Kecewa atas sikap Dokter, Dedy meminta kepada pihak-pihak terkait, agar segera dan memanggil dokter AS, guna untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Sikap Dokter itu, tidak mencerminkan seorang dokter dan melanggar kode etik sebagai dokter. “Kalau tidak diindahkan, maka saya akan mengambil langkah lain, termasuk melaporkan dokter AS secara Hukum,” terangnya.
Disela waktu, Direktur RSUD Dompu, melalui Kasubag Humas Muhammad Iradat S.Gz, berjanji akan segera menindaklanjuti kejadian (keluhan keluarga pasien) kepada pimpinan. “Akan segera kami laporkan kepada pak Direktur, dan meminta klarifikasi dari dokter spesialis yang bersangkutan” katanya.
Sementara itu, Dokter AS yang didatangi di ruangan VIP A kelas I, tidak berhasil ditemui, lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat. Meski demikian, media akan tetap berusaha untuk mengkonfirmasi dokter AS. “Pak Dokter tidak ada, beliau tadi pagi ada,” terang perawat di ruangan setempat. (Dedi S/RUL)