25.1 C
Jakarta
21/01/2025
Mata Hukum
Home » Pemkab Banjar dan Kejati Kalsel bangun pelayanan satu pintu
HukumNews

Pemkab Banjar dan Kejati Kalsel bangun pelayanan satu pintu

“Kajati Kalsel, Mukri: Kami berharap, fasilitas yang telah tersedia meningkatkan kontribusi pegawai melayani masyarakat”

Mata-Hukum, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) membangun mes pegawai, perluasan area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sekretariat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dan posko pemilu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar.

“Kami mengapresiasi peresmian sarana prasarana dan fasilitas yang dilakukan Kajati Kalsel. Semoga fasilitas pelayanan publik yang tersedia meningkatkan kualitas layanan,” ujar Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu 1 November 2023.

Saidi, Pemkab Banjar mendukung penuh upaya Kejari Banjar memberikan pelayanan publik berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga bisa sepenuhnya melayani.

Ditekankan Saidi, peresmian jadi tonggak sejarah bagi Kejari dan jajaran Pemkab Banjar atas kerja keras dan sinergi dari semua pihak yang telah mewujudkan program pembangunan di kantor kejaksaan.

“Fasilitas pelayanan publik yang diberi nama PTSP, bukan sekadar singkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tetapi representasi dari harapan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Saidi menyebutkan pelayanan publik berkualitas akan membawa perubahan positif dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar yang dikenal religius dan Agamis melalui pendekatan humanis dan inovatif, .

Sementara itu Kajati Kalsel Mukri sampaikan terima kasih kepada Bupati Banjar beserta jajaran atas bantuan dan dukungan dalam kegiatan yang dilaksanakan Kejari Banjar selama ini. Ia berharap dengan peresmian tersebut bisa memacu dan meningkatkan kontribusi pegawai dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Mukri juga mengapresiasi dukungan Pemkab Banjar sehingga pembangunan sarana prasarana dan fasilitas layanan terwujud.

“Kami berharap, fasilitas yang telah tersedia meningkatkan kontribusi pegawai melayani masyarakat dan tentu harus dipelihara dan dijaga agar fasilitas bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ucap Mukri.

Berita Terkait

Usai Divonis Lepas Hakim PN Jakbar, Bos Indosurya Henry Surya Kini jadi Tersangka TPPU di Bareskrim

Farid Bima

Teroris KKB Tantang TNI-Polri, Ancam Tembak Pilot Susi Air, Wapres: Saya Perintahkan Kejar

Farid Bima

Vonis Empat Tahun Penjara untuk Doni Salmanan

iien soepomo

Leave a Comment