10/02/2025
Mata Hukum
Home » Pengakuan Linda, Diajak Jenderal Teddy ke Pabrik Narkoba Jenis Sabu Di Negara Taiwan
KriminalNews

Pengakuan Linda, Diajak Jenderal Teddy ke Pabrik Narkoba Jenis Sabu Di Negara Taiwan

“Linda juga mengungkap kode ‘Buy 1 Get 1’ yang ditawarkan Teddy kepada pabrik narkoba jenis sabu di Negara Taiwan “

Linda Pujiastuti alias Anita, terdakwa kasus narkoba saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Linda Pujiastuti alias Anita mengaku pernah pergi ke pabrik sabu yang ada di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. (Istimewa)

Linda mengungkap kode ‘Buy 1 Get 1’ yang ditawarkan Teddy kepada pabrik sabu itu.
Hal itu disampaikan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus sidang narkoba di PN Jakarta Barat, pada Rabu 15 Maret 2023. Teddy juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, tapi keduanya disidangkan dalam berkas terpisah.

Linda Pujiastuti alias Anita saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. (Istimewa)

Mulanya, Linda ditanyai pengacaranya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dia diajak ke Taiwan oleh Linda. Linda mengatakan mereka pergi ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan gagal.

“Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip, Yang Mulia, ‘Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana’. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?” tanya Adriel kepada Linda.

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat keluar dari mobil tahanan. (Istimewa)

“Ke pabrik sabu,” jawab Linda.

Linda lalu mengungkap kode ‘Buy 1 Get 1’ yang ditawarkan Teddy kepada pabrik sabu tersebut. Artinya, pabrik itu dapat mengirimkan sabu, namun sebagian barang harus ditangkap.

“Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini ‘Kamu kenal nggak sama bandar di sana?’, ‘Ada Pak Teddy’. Pak Teddy bilang begini ‘Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal’, ‘Maksudnya gimana Pak Teddy?’, ‘Ya bilang aja buy 1 get 1’, dia bilang begitu,” jelas Linda.

Linda Pujiastuti alias Anita saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Istimewa)

“Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” sambungnya.

Teddy juga disebut meminta fee Rp 100 miliar per 1 ton sabu yang diloloskan ke Indonesia. Namun hal itu tak disepakati karena dinilai terlalu mahal.

“Kalau 1 ton Pak Teddy mintanya Tp 100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi,” kata Linda.

Adriel lalu bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengatakan dia pergi berdua saja. Namun hal itu diakui tercatat di paspor milik Linda.

“Bisa ibu dibuktikan di paspor?” tanya Adriel.

“Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa,” kata Linda.

Berita Terkait

Akal Bulus Lukas Enembe, Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri

Farid Bima

Polda Metro Proses Laporan Warga Soal KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun di Pilkada DKJ

Farid Bima

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir: Golkar Terus Bertransformasi di Usia 60 Tahun Sebagai Bagian Penting Dinamika Politik Bangsa

Farid Bima

Leave a Comment