Pengurus AKPI 2022-2025 Resmi Dilantik, Imran Nating Optimis Hadapi New Normal

0
pengurus AKPI

Ketua Umum dan Sekjen AKPI Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat pelantikan pengurus AKPI Periode 2022-2025 di Jakarta. (foto Medcom)

“Tanggung jawab kami untuk 3 tahun ke depan mewujudkan kerja sama dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah”

Mata-Hukum, Jakarta – Setelah memenangkan Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2022-2025 dengan memperoleh 347 suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT AKPI) pada 22 Agustus 2022 lalu, Imran Nating dan Nien Rafles Siregar akhirnya menggelar Pelantikan Pengurus AKPI Periode 2022-2025. Dihadiri banyak anggota, kegiatan tersebut diselenggarakan di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.

“Sesuai dengan tagline kampanye kami, dalam 3 tahun ke depan, ingin mewujudkan organisasi AKPI yang modern, dinamis, dan profesional, itu komitmen kami,” ungkap Ketua Umum AKPI Periode 2022-2025, Imran Nating dalam konferensi pers sebelum prosesi Pelantikan Pengurus, Selasa 4 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Imran menjelaskan program kerja  pada awal tahun 2023 mendatang AKPI akan launching aplikasi yang dapat menunjang segala layanan bagi anggota sebagai wadah melakukan sejumlah kegiatan sekaligus mengakses data organisasi. Sementara waktu, aplikasi tersebut masih dalam tahap pembangunan. Nantinya anggota AKPI tidak lagi perlu banyak menyambangi sekretariat bila hendak menuntaskan sejumlah urusan, melainkan cukup dengan men-download aplikasi AKPI dan mengakses berbagai fitur dalam genggaman handphone pintarnya.

“Kami tahu persis profesi sebagai kurator dan pengurus akan banyak bersinggungan dengan dunia usaha, baik yang melakukan restrukturisasi maupun dunia usaha yang ingin mengakhiri hidupnya. Maka kami menghimbau anggota kami untuk bekerja profesional membantu menyelamatkan perusahaan. Atau kalau memang perusahaannya ingin diakhiri, membantu bagaimana mengakhiri perusahaan dengan smooth. Tidak menyusahkan kreditur dan debitur juga bisa berakhir dengan nyaman,” ungkap Imran.

Sekretaris Jenderal AKPI Periode 2022-2025, Nien Rafles Siregar melanjutkan dalam pelaksanaan tugas ke depannya tentu akan mengikuti sejumlah perubahan nomenklatur karena perubahan Anggaran Dasar AKPI. Misalnya, kini wilayah terdapat paling tidak 3 posisi terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara. Di luar itu, atas tuntutan profesi juga ditambahkan beberapa bidang.

suasana pelantikan pengurus AKPI Periode Tahun 2022-2025 di Jakarta. (foto Medcom)

Selanjutnya dengan berkembangnya profesi kurator dan pengurus yang diiringi pula dengan peningkatan jumlah anggota secara signifikan selama tiga tahun terakhir, Rafles mengaku AKPI menambah beberapa bidang yang relevan. Termasuk penambahan bidang Dewan yakni Dewan Pakar serta Dewan Standar Profesi. Keduanya dipandang memiliki peranan penting dalam 3 tahun ke depan.

“Semoga dalam 3 tahun ini kami mampu mewujudkan apa yang pernah dikampanyekan. Menjadikan AKPI organisasi yang modern, dinamis, dan professional,” kata dia.

Imran melanjutkan selama ini AKPI telah rutin melaksanakan pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kapasitas anggota. Terobosan baru yang dihadirkan oleh kepengurusan di bawah kepemimpinannya itu ialah dibentuknya coaching clinic. Fungsinya membantu para anggota yang menghadapi kendala seputar pekerjaannya sebagai seorang kurator dan pengurus. Mereka dapat dengan mudah mendatangi Sekretariat AKPI dalam mencari jawaban masalahnya. Program ini menjadi bentuk support organisasi kurator yang tertua dan pertama di Indonesia (AKPI) terhadap semua anggota supaya dapat bekerja secara profesional.

“Tanggung jawab kami untuk 3 tahun ke depan mewujudkan kerja sama (dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah). Tentu dengan Kepolisian, OJK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Karena mereka (Kemenkumham) yang memberi license kepada kami dan saat ini ada pembahasan RUU Kepailitan. Sebagai organisasi yang lebih mengetahui di lapangan secara praktek kami harap dapat memberi sumbangsih kepada negara melalui perumusan RUU kepailitan nantinya,” beber Imran.

Optimis hadapi situasi peralihan dari pandemi Covid-19 menjadi new normal, dalam waktu dekat, Imran membeberkan program pertama yang akan diluncurkan kepengurusan AKPI Periode 2022-2025 ialah pendidikan lanjutan dalam rangka peningkatan kapasitas anggota. Selain itu, akan dilakukan perbaikan sistem IT agar mempermudah layanan kepada seluruh anggota sekaligus stakeholder. “Kerja sama yang selama ini terjalin dengan kampus-kampus juga akan terus kita tingkatkan,” tambahnya.

Ketua umum, sekjen, bendahara, beserta jajaran pengurus dewan sertifikasi, dewan standar profesi, dewan pakar, dan dewan penasehat saat berfoto bersama. 

Adapun kepengurusan AKPI Periode 2022-2025 yang dilantik yakni sebagai Ketua Dewan Sertifikasi adalah G.P. Aji Wijaya; sebagai Ketua Dewan Standar Profesi ialah Muhammad Ismak; Ketua Dewan Pakar Dr. Andrey Sitanggang; dan Ketua Dewan Penasehat Jamaslin James Purba. Lalu, Imran Nating selaku Ketua Umum dengan Nien Rafles Siregar selaku Sekretaris Jenderal, terdapat Yuniar Kurniasih sebagai Bendahara Umum.

Terdapat 13 bidang organisasi mencakup Bidang Organisasi dan Keanggotaan; Bidang Bantuan Hukum Anggota; Bidang Kesekretariatan; Bidang Pendidikan; Bidang Pendidikan Lanjutan dan Pengembangan Profesi; Bidang Penelitian dan Pengembangan; Bidang Hubungan Internasional; Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah; Bidang Kemitraan dan Kerjasama; Bidang Humas dan Informasi dan Teknologi; Bidang Olahraga Seni dan Budaya; Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat; serta Bidang Umum dan Bimbingan Teknis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *