“Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang: pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga”
Mata Hukum, Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) merasa penting dilakukan terobosan besar demi masa depan profesi advokat di Indonesia. Terutama dalam menjalin komunikasi dan kolaborasi antar organisasi advokat.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang dalam Halal Bihalal Peradi SAI 2025 dengan tema “Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas” yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta.
Selama hampir satu dekade, Juniver konsisten membangun jembatan komunikasi dan kolaborasi lintas organisasi advokat, termasuk dengan Menkopolhukam serta Menteri Hukum dan HAM, demi memperkuat fondasi serta kualitas profesi advokat di tanah air.
Salah satu langkah visioner yang diusung Juniver adalah pembentukan Dewan Advokat Nasional. Menurutnya, sistem single bar yang selama ini berjalan sudah saatnya bertransformasi menjadi sistem multi bar yang lebih terbuka, inklusif, dan terstruktur.
“Kita butuh perubahan. Sudah saatnya Undang-Undang Advokat mengakomodasi banyak organisasi dalam satu sistem yang jelas, dengan kode etik dan Dewan Kehormatan Bersama,” ujar Juniver dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu 10 Mei 2025.
Dia juga menyoroti tantangan dalam menyatukan organisasi advokat, mulai dari ego sektoral hingga kepentingan tersembunyi yang masih menghambat perubahan.
Juniver menegaskan, pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat penting untuk memastikan pendidikan, kode etik, dan pengawasan profesi berjalan efektif dan profesional, sehingga integritas advokat tetap terjaga.
Langkah awal menuju perubahan ini dimulai dengan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, yang akan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi UU Advokat.