Mata Hukum, Manado — Pusaran kekuasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah diwarnai “perang dingin” dua kelompok parasit pemburu rente: kubu HB dan kubu BW.
Niat memonopoli proyek APBD dan menjual jabatan, kedua gurita kepentingan ini justru gagal total menembus “benteng doa” dan intuisi tajam Gubernur Sulut Yulius Selvanus.
Investigasi beberapa media online dan media sosial mengungkap modus operandi dan motif kedua kelompok ini.
Kubu HB, yang mengklaim memegang “dapur kemenangan”, menargetkan ASN dengan janji manis mutasi jabatan berbayar. Sementara kaki tangan HB menjadikan pengusaha sebagai “ATM berjalan”.
Di seberangnya, kelompok BW, anggota DPRD Sulut yang menjabat Ketua Komisi, memainkan kartu legislasi. Motif BW sangat terukur: mengamankan jatah fee dari kontraktor dengan dalih “pengamanan” proyek di tingkat dewan, terutama mengintervensi bocoran 38 paket PUPR dan proyek-proyek APBD di dinas lainnya.
Kedua kubu ini tak segan-segan intervensi kepala dinas hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memuluskan aksi mereka.
Beberapa kontraktor yang jadi korban mensinyalir dipatok “fee ijon” di muka sebesar 15% dari nilai proyek (rincian: 10% untuk ordal dan 5% untuk mereka). Ada yang berhasil dapat proyek, ada pula yang gigit jari kena tipu.
Ironisnya, di tengah pusaran intrik ini, posisi Sekretaris Provinsi dikabarkan tak dipedulikan. Begitu juga Asisten lain menjadi tumpuan birokrasi.
Persaingan sengit memperebutkan “lahan basah” ini berujung pada perang grafis di media sosial. Kedua kubu saling serang, membocorkan rekam jejak asusila dan strategi kotor masing-masing.
Meski sebagian besar konten telah di-take down, aib ini masih menjadi bahan pergunjingan panas di kalangan birokrat dan kontraktor korban pemerasan.
Skenario tingkat tinggi pun pernah dipentaskan kubu HB. Mereka melakukan teater video call dengan sosok yang ternyata fiktif atau kembaran Kapolda Sulut, hanya untuk meyakinkan kontraktor akan adanya jaminan keamanan proyek. HB bahkan sesumbar mampu “mengontrol pikiran” Gubernur.
Nyatanya, Staf Khusus Gubernur (NW, RZ, MM) memastikan bahwa Yulius Selvanus memiliki “indra keenam”. Dukungan doa keluarga membuat skenario busuk ini runtuh. Gigit jari karena aksesnya diputus, kubu parasit ini kini mendanai “wartawan bodrek” untuk menyerang tim resmi Pemprov.
Sikap Pemprov Sulut di bawah Gubernur Selvanus sangat jelas: menutup akses para pencari rente. Namun, ulah HB yang mangkir dari beberapa panggilan dan praktik mafia 15% fee ijon ini menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).
Publik Sulut kini menanti: apakah APH akan segera mengusut tuntas gurita APBD ini, atau membiarkan negara terus dirugikan oleh “lingkaran parasit” tersebut?
ozt/rmo

