11.11.2025
Mata Hukum
Home » Peringkat Indeks Korupsi RI Anjlok
HukumNews

Peringkat Indeks Korupsi RI Anjlok

Mata-Hukum: Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku kaget setengah mati mengetahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 berada di skor 34, terburuk sepanjang reformasi. “Jadi, yang pertama saya ditelepon kemarin kaget setengah mati saya, kok cuma 34,” ujar Pahala di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023.

Pahala menyatakan diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia, terlebih sejak tahun 2014 skornya tidak pernah melewati angka 40. Terobosan dimaksud memerlukan peran sejumlah pihak seperti pemerintah, organisasi masyarakat, bahkan partai politik.

Dia menjelaskan salah satu cara mencegah praktik korupsi di Indonesia terkait dengan anggaran partai politik. Dia ingin anggaran partai dari negara dinaikkan untuk mencegah mahar politik.

Meskipun begitu, ia mengaku paham cara tersebut tidak menjamin praktik korupsi lantas langsung menghilang. “Semua orang tahu partai politik enggak ada sumber uangnya kecuali dari bantuan pemerintah yang sangat kecil. Setengah mati kita usulkan ayo dong parpolnya kita perkuat. Pertanyaannya memang ada jaminannya kalau partai kuat enggak ada korupsi? Ya enggak ada,” tutur Pahala.

“Tapi kan ada upaya logisnya kalau partai politik itu kuat baru dikenakan sanksi, kalau dia tidak terbuka misalnya, baru kita minta pertanggungjawaban untuk kader-kadernya yang duduk di pemerintahan atau yang duduk di DPR,” imbuhnya.

Berita Terkait

Junimart: Menteri ATR BPN Segera Selesaikan Konflik Masyarakat Mariah Jambi  Dengan PTPN IV di Sumut

Farid Bima

Kejati DKI Tahan 9 Tersangka Kasus Proyek Baterai Litium Rugikan Negaral 431 Miliar

Farid Bima

Gaya Hidup Hedonis Anak Menantunya Presiden Jokowi Berujung Dicari KPK, Kaesang Keberadaannya Misterius

Farid Bima

Leave a Comment