26.6 C
Jakarta
17.05.2025
Mata Hukum
Home » Pimpinan KPK tunjuk Budi Prasetyo jadi jubir pengganti Tessa Mahardhika
HukumNews

Pimpinan KPK tunjuk Budi Prasetyo jadi jubir pengganti Tessa Mahardhika

“Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa: Sementara Tessa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK yang sebelumnya dijabat oleh Endar Priantoro. Endar kini telah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur”

Mata Hukum, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjadi juru bicara untuk menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) bersama Plt Direktur Penyelidikan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Sementara Tessa ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK yang sebelumnya dijabat oleh Endar Priantoro. Endar kini telah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.

“KPK memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK sebagai pelaksana tugas guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Cahya menjelaskan bahwa penunjukan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penyegaran, serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal

Direktur Penyidikan KPK dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Selain mereka, Cahya mengungkapkan bahwa Asep Guntur Rahayu yang sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan telah ditunjuk menjadi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Kemudian, Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin ditunjuk menjadi Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Terakhir, Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno kini menjabat sebagai Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

“KPK percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK,” kata Cahya.

Ia juga berharap bahwa penunjukan itu dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga.

Berita Terkait

JAM-Intelijen Reda Manthovani Bersama JAM-Datun Narendra Jatna Menjadi Penguji Sidang Promosi Doktor FH Universitas Indonesia

Farid Bima

Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Terpidana Kasus Pengerusakan M. YANI

Farid Bima

TNI-Polri Bersinergi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Farid Bima

Leave a Comment