10/02/2025
Mata Hukum
Home » Pj Gubernur Al Muktabar: Perda RTRW Provinsi Banten 2023 – 2043 Untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
News

Pj Gubernur Al Muktabar: Perda RTRW Provinsi Banten 2023 – 2043 Untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

“Dengan RTRW diharapkan fungsi pengendalian lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW”

Mata-Hukum, Serang – Mengakomodir kebijakan nasional dan memperhatikan dinamika pembangunan yang berkembang di Provinsi Banten telah dilakukan pengintegrasian RTRW dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Oleh karena itu diharapkan koordinasi perencanaan antara Nasional, Provinsi dengan Kabupaten/Kota dapat ditingkatkan dan menjadikan Perda RTRW Provinsi Banten 2023-2043 sebagai acuan dalam peraturan RTRW Kabupaten/Kota dalam rencana detail Tata Ruang Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar menuturkan dengan RTRW diharapkan fungsi pengendalian lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RTRW.

“Menghindari pembangunan lahan tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan sebagai alat pengendalian pemanfaatan ruang kawasan dalam pengembangan wilayah,” tutur Muktabar.

Tidak hanya itu, Al Muktabar menegaskan dalam RTRW Provinsi Banten tersebut mengedepankan lingkungan hidup, dan hal itu pun menjadi filosofi dalam agenda RTRW Provinsi Banten. Meskipun wilayah tersebut terakses kepada industri tetapi harus berbasiskan industri hijau yang menjadi background utama.

“Karena ekonomi hijau itu harus bersahabat dengan lingkungan, dan ini peta jalan kita yang menjadi acuan untuk berjalan menuju industri yang tata kelola go green itu,” katanya

Berita Terkait

Update Gempa Turki – Suriah: 11.200 Orang Meninggal Termasuk 2 WNI Akibat Gempa M 7,8

Farid Bima

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Kemenperin Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam!

Farid Bima

Langgar Gencatan Senjata, Zionis Israel Serang Lebanon Selatann 25 Korban Tewas dan 160 luka

Farid Bima

Leave a Comment