14.05.2026
Mata Hukum
Home » Polda Metro Jaya Akui Ada Polisi Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang
KriminalNews

Polda Metro Jaya Akui Ada Polisi Terlibat Pabrik Narkoba di Semarang

“Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto: Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang”

Mata Hukum, Jakarta – Polda Metro Jaya mengakui m kabar terkait ada personel Polri yang terlibat dalam kasus penggerebekan industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika di Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada, Selasa 14 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Budi menjelaskan bahwa, penggerebekan industri rumahan (clandestine laboratory) narkoba golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah ada keterlibatan oknum Polri berpangkat Bharaka (Bhayangkara Kepala) berinisial P.

“Benar dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya,” katanya

Budi juga menambahkan dalam pengungkapan industri narkoba rumahan (clandestine laboratory) itu, dua orang telah ditangkap dan delapan orang lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar dari fasilitas tersembunyi (clandestine laboratory) di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.

“Melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith,” katanya

Budi menjelaskan berdasarkan keterangan awal, P diduga berperan sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang, Jawa Tengah, untuk melakukan pengejaran.

Pada Kamis 9 April 2026, tim penyidik berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang diubah menjadi laboratorium produksi narkotika.

“Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan ini bukanlah nilai materiil, melainkan dampak keselamatan publik.

“Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian,” katanya.

Berita Terkait

Pesawat PM Israel Netanyahu Tiba di Yunani, Kabur dari Perang ?

Farid Bima

Tak Ikuti Petunjuk Jaksa Kasus Pagar Laut, Pakar Hukum : Patut Dicurigai dan Citra Polri Bisa Makin Redup

Farid Bima

Miris, Gara Gara Sandal Bocah Kembar Bunuh Temannya. 37 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembunuhan

Farid Bima

Leave a Comment