“Kerusuhan berdarah itu menewaskan total 10 orang. Meski begitu, polisi belum mengumumkan status belasan orang yang ditahan tersebut”
Mata-Hukum, Jakarta — Polisi menahan 13 orang buntut dari kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis 23 Februari 2023. Kerusuhan berdarah itu menewaskan total 10 orang.
Meski begitu, polisi belum mengumumkan status belasan orang yang ditahan tersebut.
“Ada yang ditahan, sementara 13 orang,” kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo melalui pesan singkat, Sabtu 25 Februari 2023.
Kerusuhan sebelumnya pecah di Wamena yang menyebabkan belasan personel TNI dan Polri terluka. Polda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan ada 18 orang personel TNI dan Polri yang terluka. Awal kericuhan ini diduga berkaitan dengan isu penculikan anak.
Selain ada 10 orang tewas, sebanyak 14 warga mengalami luka-luka. Terdapat pula setidaknya 13 rumah dibakar saat kerusuhan berlangsung.
Sementara itu, Ignatius mengatakan kondisi saat ini telah aman terkendali pasca kerusuhan.
Kendati begitu, Polri tetap memperketat pengamanan di kawasan tersebut dengan menambah 100 personel tambahan dari Brimob Jayapura.
“Personil tambahan dari Brimob di Jayapura 100 personel,” ucap Ignatius.
Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimbulkan kematian bagi warga itu. Komnas HAM juga meminta adanya upaya pemulihan terhadap korban dan keluarga korban.