Polisi: Wowon ‘Si Pembunuh Berantai ‘ Punya 6 Istri, 3 Tewas Dibunuh
“Kombes Pol Trunoyudo Wisnu: Untuk perkembangannya ada beberapa, secara kuantitas angka mengatakan ada istri daripada tersangka Wowon ada 6 orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman”
Mata-Hukum, Jakarta – Tersangka pembunuhan berantai atau Serial Killer, Wowon Erawan alias Aki (60) ternyata memiliki 6 istri yang tinggal di lokasi berbeda. Kepingan misteri soal sosok Wowon itu terungkap saat penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan data dari Disdukcapil.
“Untuk perkembangannya ada beberapa, secara kuantitas angka mengatakan ada istri daripada tersangka Wowon ada 6 orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pada Jumat 20 Januari 2023.
Wisnu menuturkan, penyidik masih terus mengembangkan soal sosok Wowon. Termasuk mendalami keterangan kepala desa tempat Wowon pernah tinggal.
“Melalui apa, tentu pendukungnya adalah administratif dari disdukcapil misalkan di catatan RW, sampai dengan kelurahan setempat atau kepala desa, ini perlu didukung. Namun ini menjadi catatan tim penyidik,” sambungnya.
Ironisnya, tiga dari enam istrinya itu justru dihabisi Wowon. Mereka yakni Wiwin, Halimah dan Ai Maemunah.
Berikut keenam daftar istri Wowon:
1. Wiwin (dibunuh)
2. Ende
3. Heni
4. Iis
5. Halimah (dibunuh)
6. Ai Maemunah (dibunuh)
Adapun motif yang menjadi penyebab Wowon tega menghabisi nyawa dari keluarga sendiri itu sebelumnya telah dijelaskan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Fadil mengungkapkan, alasan Wowon tega menghabisi nyawa dari keluarganya sendiri itu lantaran Wowon menganggap keluarganya begitu berbahaya.
Hal ini karena keluarganya itu sudah mengetahui sisi gelap dari Wowon bersama dua rekannya yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan penipuan.
“Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan kepada korban lain,” katanya dalam jumpa pers, pada Kamis 19 Januari 2023.
Wowon kini telah ditetapkan tersangka bersama dua rekannya yang lain Solihin alias Dullah (60) dan M Dede Solehudin alias Dede (34). Mereka bertiga dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang kasus pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.