Polres Dompu Berhasil Membuka Akses Jalan Yang Diblokir Warga
Mata-Hukum, Dompu – Pihak Polres Dompu berhasil membuka akses jalan yang diblokir warga pada Jum’at 30 September 2022. Menurut warga pemblokiran jalan tersebut akibat adanya peristiwa kebakaran sebuah milik Ibu Martini, Warga Desa Daha Kec Hu’u Kabupaten Dompu.
Akibat peristiwa kebakaran kios tersebut warga melakukan pemblokiran jalan raya Lintas Lakey Hu’u-Dompu. Pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga masyarakat Desa Daha Kec Hu’u dengan menggunakan batu, kayu, bale-bale dan menebang pohon dipinggir jalan raya sebagai blokade jalan raya.
Warga yang melakukan pemblokiran jalan meminta aparat keamanan untuk mengungkap motif kejadian kebakaran warung milik Ibu Martini warga Desa Daha tersebut.
Pantauan Mata-Hukum dilapangan, sekitar pukul 15.00 WITA pemblokiran jalan raya berhasil dibuka paksa oleh aparat kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat. Hingga berita ini diturunkan aparat keamanan masih disiagakan dilokasi kejadian. Polisi dibantu TNI masih disiagakan di sekitar Desa Daha dan Desa Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB.
Dedi S/Nurul Ramdani/Firdaus