Mata-Hukum: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39 tahun) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY,” kata Kepala Biro PeneranganMasyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif
untuk melakukan aksi teror. Selain itu, kata dia, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.