Jakarta, Mata-Hukum — Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa purnatugas pada 21 Desember 2024 mendatang.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan kabar tersebut.
Sedianya surat presiden kepada DPR dikirim hari ini, Jumat 25 November 2022. Namun karena Ketua DPR Puan Maharani masih di luar negeri, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menginformasikan ke Kemensetneg untuk menunda dikirimnya Surpres mengenai pergantian panglima TNI dan dikirim pada Senin pekan depan.
“Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November,” kata Indra.
Ketua DPR RI Puan Maharani sedang melakukan lawatan kerja ke Phnom Penh, Kamboja. Ia memimpin delegasi parlemen Indonesia untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).
Mundurnya jadwal pengiriman surpres ke DPR tidak akan mengganggu mekanisme proses pergantian Panglima TNI di DPR. “Kesepakatan antara Ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu, akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin besok. Dan itu tidak menyalahi aturan-aturan yang ada,” kata Indra.
KSAL Yudo Margono
Sebelumnya KSAL Laksamana Yudo Margono mengatakan waktu penggantian Panglima TNI setelah masa jabatan Jenderal Andika Perkasa berakhir pada 21 Desember 2022 ditunggu saja. “Sabar-sabar saja,” katanya.
Yudo belum mau berandai-andai menjadi Panglima TNI. Ia mengatakan untuk menjadi seorang Panglima TNI, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, di antaranya adalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
“Saya tidak mau berandai-andai. Jadi kita tunggu saja akan ada tahap berikutnya, yaitu tahap fit and proper test di Komisi I (DPR RI),” ujarnya di sela-sela melakukan kunjungan kerja di kantor Desa Parakan Besi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 24 November 2022.
Jika sudah selesai fit and proper test, ia baru mau menyampaikan apa yang akan dilakukannya sebagai calon Panglima TNI.
“Nah, kalau misalnya saya sudah selesai, saya akan sampaikan, program-program kepada rekan-rekan media semuanya,” ujarnya.
Giliran AL
Yudo Margono menjabat sebagai KSAL sejak 20 Mei 2020 setelah menggantikan Laksamana TNI Siwi Sukma Adji. Ia dilahirkan pada 26 November 1965 di Kecamatan Balerejo, Madiun, Jawa Timur. Sekarang berusia 57 tahun.
Dia lulus dari Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-33 tahun 1988.
Sepak terjangnya di TNI AL terbilang cukup cemerlang dan pernah menjabat Asisten Perwira Divisi (Aspadiv) Senjata Artileri Rudal di KRI YNS 332 (1988) sebelum akhirnya menempati posisi Kadep Ops KRI Ki Hadjar Dewantara 364.
Selama masa pemerintahan Jokowi, AL belum dapat giliran menempati jabatan tertinggi di TNI.
Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima TNI hanya akan dipilih dari kepala staf TNI yang sedang menjabat atau mantan kepala staf TNI yang masih dalam masa dinas keprajuritan. Secara normatif semua kepala staf TNI sebenarnya punya peluang yang sama menjadi Panglima TNI.
Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra dalam pergantian Panglima TNI, namun bukan berarti masalah rotasi tersebut tidak penting untuk dipertimbangkan.
Jika nanti Yudo disetujui DPR maka lengkaplah rotasi Panglima TNI dari tiga matra.
jotz