Mata Hukum, Dumai – Manajemen PT Oleokimia Sejahtera Mas-Sinarmas tidak mau memberikan komentar alias bungkam atas inspeksi Sungai Nerbit Kecil, Selasa (14/1) kemarin. Sungai tersebut dilaporkan telah ditimbun dan diubah bentuk menjadi parit.
Inspeksi turun ke lapangan itu dihadiri banyak pihak. Dimotori Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan melibatkan institusi-institusi pemangku otoritas Dumai. Yakni pimpinan DPRD, pengawas sungai PU, Tata Ruang Dumai, Polres Dumai, Camat Sungai Sembilan, Lurah Lubuk Gaung, Aliansi Masyarakat Nerbit (sebagai pelapor) dan manajemen PT OSM-Sinarmas.
Informasi dari lapangan, sejak saat inspeksi kemarin pihak OSM-Sinarmas diminta tidak melakukan sesuatu apapun tindakan atas Sungai Nerbit Kecil yang berada di areal perusahaan, yang panjangnya sekitar 800 meter sampai 1 kilometer menuju laut Selat Rupat.
General Manager PT OSM-Sinarmas Paulus Tumanggor dan Humas Seftina/Septiana sama sekali tidak memberi respons dan jawaban atas pertanyaan redaksi lewat teks online.
DLH Dumai akan membahas beberapa indikasi pelanggaran lingkungan. DPRD Dumai menjadwalkan rapat dengar pendapat.
jotz
Berita terkait:
Sejak Sungai Ditimbun Sinarmas, Banjir Baru Surut 2-3 Hari, “Kami Benar-Benar Dibuat Susah” – Mata Hukum https://search.app/emwDNao5XtsTtBMQA
DLH Dumai Inspeksi Sungai Yang Ditimbun, Segera Dibahas Indikasi Pelanggaran PT OSM-Sinarmas – Mata Hukum https://matahukum.net/dlh-dumai-inspeksi-sungai-yang-ditimbun-segera-dibahas-indikasi-pelanggaran-pt-osm-sinarmas/
Bagaimana Sungai Nerbit Kecil Dihilangkan Sinarmas – Mata Hukum https://matahukum.net/bagaimana-sungai-nerbit-kecil-dihilangkan-sinarmas/