27.2 C
Jakarta
06.10.2026
Mata Hukum
Home » Rafael Alun Sumbodo Penuhi Panggilan KPK
HukumNews

Rafael Alun Sumbodo Penuhi Panggilan KPK

Mata-Hukum: Rafael Alun Trisambodo atau RAT tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 07.45 WIB pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Kedatangan eks pegawai Ditjen Pajak itu ke gedung Komisi Anti Rasuah untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai anaknya Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

KPK belum memerinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Pahala menyebut isi LHKPN yang bisa diakses publik hanya sampai jumlah surat berharta, bukan detail nama perusahaan yang sahamnya dimiliki si pejabat. “Akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” katanya.

Berita Terkait

JPU: Kasus Mafia Judi Online, Menteri Budi Arie Selain Terima Bagian 50% Juga Disebut Bertemu para Tersangka Dirumah Dinas

Farid Bima

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir Tolak Ide PDIP Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

Farid Bima

Junimart Girsang: Demi Anggaran Internal, Setuju Nomor Urut Parpol Tak Diganti

Farid Bima

Leave a Comment