10/02/2025
Mata Hukum
Home » Rekam Jejak Teror KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Papua, yang Resmi Diumumkan Pemerintah sebagai Teroris
KriminalNews

Rekam Jejak Teror KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Papua, yang Resmi Diumumkan Pemerintah sebagai Teroris

Menkopolhukam: Penetapan KKB Papua sebagai teroris sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 dikatakan teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme, sedangkan terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas dapat menimbulkan korban secara massal dan atau kehancuran terhadap objek vital”

Menkopolhukam Mahfud MD saat Konprensi pers. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Mahfud MD Menko Polhukam mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

Ini merupakan pandangan dan sikap pemerintah terhadap peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.

Kata Mahfud, Pemerintah sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan Polri, TNI dan fakta bahwa banyak tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke pemerintah, atau ke kantor Menkopolhukam. Serta pimpinan resmi di Papua baik itu pemerintah daerah mau pun DPRD yang menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia, untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

Salah satu aksi kekejaman Teroris KKB Papua . (Istimewa)

“Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris yang dinyatakan
oleh ketua MPR, BIN, Polri, TNI dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Kamis 29 April 2921.

Kata Mahfud, penetapan KKB Papua sebagai teroris ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme, sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.

Operasi pencarian teroris KKB Papua oleh aparat gabungan TNI-Polri. (Istimewa)

“Berdasar definisi yang dicantumkan di dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris. Maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” tegasnya.

Terukur menurut hukum, kata Mahfud, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil.

Menurut dia, sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk rakyat Papua itu sudah tegas berpedoman pada resolusi majelis umum PBB nomor 2504 tahun 1969 tentang penentuan pendapat rakyat Papua, maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Aksi kekejaman Teroris KKB Papua memutuskan aliran air. (Istimewa)

“Resolusi majelis umum PBB pada waktu itu tidak ada satu pun negara yang menolaknya, semuanya mendukung dan setuju hasil penentuan pendapat rakyat tahun 1969 bahwa Papera atau Papua telah sah dari NKRI,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Mahfud menjelaskan, setiap tindak kekerasan yang memenuhi unsur Undang-undang nomor 5 tahun 2018 adalah sebagai gerakan teror dan secara hukum akan segera diproses sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum Indonesia.

Polda Papua merangkum jejak teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Kenyam hingga Nduga, Papua.

Egianus Kogoya, Pimpinan Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di wilayah Kabupaten Nduga, Papua.

Aksi teror diawali pada 22 Juni 2018.

Pesawat Twin Otter PK-HVU milik maskapai Dimonim Air rute Timika-Kenyam ditembak di lapangan terbang Kenyam.

Akibat peristiwa itu, pesawat yang mengangkut masyarakat sipil rusak.

“Sementara Kopilot Irene Nur Fadila mendapat luka tembak,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi, pada Sabtu 11 Februari 2023.

Pesawat Susi Air yang dibakar oleh Teroris KKB Papua. (Istimewa)

Lalu, kelompok tersebut kembali melakukan teror pada 25 Juni 2018. Saat itu, pesawat Twin Otter milik Trigana yang mengangkut logistik pemilu dan pihak aparat keamanan ditembak.

“Akibatnya, pilot pesawat Kapten Ahmad Kamil terkena luka tembak di punggung,” ucapnya.

Masih di 25 Juni 2018, kelompok bawahan Egianus kembali menyerang masyarakat sipil di Kota Kenyam. Tiga orang meninggal dalam peristiwa itu, yakni Hendrik Sattu Kolab (38) dan istrinya, Martha Palin (28) serta teman mereka, Zainal Abidin (20).

TNI-Polri Evakuasi Warga Paro Nduga Papua. (Istimewa)

“Sedangkan anak Hendrik yang berusia 6 tahun bernama Arjuna Kola mengalami luka parah di wajah akibat dibacok dengan parang,” tuturnya.

Berlanjut pada 3-17 Oktober 2018. KKB menyandera sebanyak 15 orang guru dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma. Dari belasan orang itu, satu di antaranya seorang perawat diperkosa.

“1-2 Desember 2018, puluhan karyawan PT Istaka Karya yang bekerja untuk melakukan pembangunan jembatan jalan Trans Papua di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi disandera oleh kelompok ini,” ungkap Benny.

Egianus Kogoya (kiri), Pimpinan Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di wilayah Kabupaten Nduga, Papua.

Sebanyak 25 pekerja dibawa dikumpulkan dan dibawa ke Puncak Kabo dan kemudian dieksekusi.

Empat orang berhasil melarikan diri dari eksekusi, 2 orang tak diketahui keberadaannya dan 19 orang dipastikan meninggal dunia.

“3 Desember 2018, kelompok ini mengejar karyawan yang melarikan diri menuju Distrik Mbua. Kemudian ketika mereka berlindung di Pos TNI 755/Yalet, kelompok ini melakukan penyerangan. Akibatnya, 1 anggota TNI, Serda Handoko gugur dan 1 lagi luka-luka,” ungkap Benny.

Sehari setelahnya yakni pada 4 Desember 2018, Egianus menduduki Distrik Yigi yang jaraknya 2 jam berjalan kali dari Distrik Mbua.

Belum ada kabar dari para karyawan PT Istaka Karya yang belum bisa dievakuasi dari Puncak Kabo. Sementara aparat penegak hukum dari TNI dan Polri saat itu, mendapat perlawanan dari KKB.

Kelompok teroris KKB Papua. (Istimewa)

“Di hari yang sama, helikopter yang digunakan TNI ditembaki dan mengakibatkan 1 anggota terkena tembakan saat baku kontak di Puncak Kabo,” bebernya.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2018, satu anggota Brimob atas nama Bharatu Wahyu dan baling-baling helikopter terkena tembakan di Puncak Kabo.

“7 Maret 2019, kelompok ini kembali menyerang Distrik Mugi. Tiga anggota TNI gugur, yakni Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu,” kata Benny.

Lalu, pada 20 Maret 2019, tiga anggota Brimob ditembak dan salah satunya gugur, yakni Bharada Aldi karena mengalami luka tembak pada bahu kiri kanan.

Egianus Kogoya, Pimpinan Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) di wilayah Kabupaten Nduga, Papua.

“Sedangkan korban luka-luka adalah Ipda Arif Rahman dengan luka tembak pada bahu kiri tembus punggung dan Bharada Ravi Fitrah Kurniawan, terkena tembakan di dada kanan bawah ketiak sebanyak 2 kali,” ucapnya.

Benny melanjutkan, aksi teror kembali dilakukan pada 23 September 2019. Egianus Kogoya memimpin pasukannya mengadang rombongan TNI di Danau Haberna pada 23 Agustus 2019 lalu. Dalam peristiwa itu, dua prajurit TNI gugur.

Tiga hari berselang yakni pada 26 Maret 2022, kontak senjata antaraKKB pimpinan Egianus Kogoya dengan personel Marinir di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua.

Akibat kejadian tersebut, dua personel marinir gugur, satu kritis, dan tujuh luka-luka.

“Para korban tewas dan luka dikarenakan pos yang mereka tempati ditembak menggunakan pelontar granat,” ungkapnya.

Selanjutnya pada 7 Juni 2022, pesawat milik Sam Air yang mendarat di Bandar Udara Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua ditembak oleh kelompok Egianus Kogoya. Akibatnya, tangki dan ban depan pesawat rusak.

Kemudian, pada 16 Juli 2022, kelompok Egianus Kogoya membantai 12 masyarakat di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022) pagi.

“Akibat kejadian tersebut, 10 korban tewas dan dua lainnya terluka. Salah satu korban tewas merupakan pendeta setempat,” tuturnya.

Terbaru, Kelompok Egianus kembali melakukan teror dengan membakar Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY di Bandara Distrik Paro, Nduga, Selasa (7/2/2023) kemarin.

Dalam hal ini, pilot pesawat bernama Philips Max Marthin yang merupakan warga negara Selandia Baru belum ditemukan hingga kini.

Sementara, lima penumpangnya dilepas oleh kelompok tersebut karena merupakan warga asli Papua.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bima Selamatkan Uang Negara Rp 871 Juta dari Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024

Farid Bima

Daftar 5 Pejabat Tinggi Polri yang Menjabat Kapolda Terkaya Menurut LHKPN

Farid Bima

Dewan Pers: Ada dua versi penyebab kebakaran rumah wartawan di Karo

Farid Bima

Leave a Comment