30.4 C
Jakarta
23/01/2025
Mata Hukum
Home » Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan Terkait Korupsi BTS Kominfo
NewsTipikor

Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan Terkait Korupsi BTS Kominfo

“Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo: Akibat pembekuan rekening itu, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara. rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan”

Mata-Hukum, Jakarta – Rekening perusahaan milik Happy Hapsoro, PT Basis Utama Prima (BUP) alias Basis Investments telah dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pembekuan rekening perusahaan suami Ketua DPR Puan Maharani itu dilakukan dalam rangka penyidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.

“PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Minggu 25 Juni 2023.

Akibat pembekuan rekening itu, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara.

Kini, rekening Basis Investments hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

“Masuk bisa, keluar enggak bisa,” ujarnya.

Sayangnya tak disebutkan secara rinci sejak kapan pembekuan rekening itu dilakukan.

Namun menurut Prabowo, tim penyidik langsung membekukan rekening ketika menemukan indikasi bahwa Basis Investments penerimaan keuntungan dari proyek BTS Kominfo.

“Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu,” katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa Basis Investments merupakan penyedia baterai dan panel surya dalam proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo.

Namun perusahaan tersebut turut serta dalam proyek BTS tanpa melalui mekanisme lelang.

“Dia enggak ikut lelang,” kata Prabowo, pada Kamis 22 Juni 2023 lalu.

Dengan menyuplai panel surya, Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor.

Namun Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan kepada konsorsium mana perusahaan tersebut menginduk.

Meski demikian, dipastikan bahwa Basis Investments tak memiliki kontrak langsung dengan BAKTI Kominfo.

“Kalau kontraknya ya gak ada BAKTI sama BUP itu,” ujarnya.

Sementara dari Basis Investments, memberikan bantahan terlibat dan menerima keuntungan dari proyek BTS Kominfo ini.

Yanuar P Wasesa selaku Kuasa Hukum PT BUP mengungkapkan bahwa PT BUP sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS.

“Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” ujar Yanuar dalam keterangannya pada Kamis 22 Juni 2023 lalu.

Berita Terkait

Siapa Alex Tirta? Bos Hotel Alexis yang Diperiksa Polda Metro Terkait Save House Ketua KPK Jenderal Firli Bahuri

Farid Bima

Sidang Paripurna, Pimpinan DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Farid Bima

Menko Airlangga Terima Paket Kebijakan dan Komunike C20

Farid Bima

Leave a Comment