Rektor UIN Syaifudin Zuhri : Usulan Kenaikan Biaya Haji Rasional

No Comment Yet

Mata-Hukum: Usulan biaya haji tahun 2023 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI tergolong wajar dan rasional. Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri Prof. KH Syaifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto Prof Mohammad Roqib.

“Itu karena biaya tersebut sudah kalkulatif dan berbasis angka,” katanya saat berada di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 25 Januari 2023.

Bahkan, kata dia, Kemenag RI sudah melakukan hitungan dengan pertimbangan matang yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, lanjut dia, semua pihak harus memakai kacamata dan frekuensi sama sebelum menyampaikan pendapatnya terkait dengan usulan biaya ibadah haji 2023 tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemenag RI mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang atau lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang sebesar Rp39.886.009 per orang.

Prof Roqib mengaku sangat menyayangkan komentar-komentar berbagai pihak yang justru lebih mengedepankan prasangka. “Mestinya usulan biaya haji dikaji dengan rasional, bukan perasaan apalagi kacamata suudzon (buruk sangka, red.),” tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor mengatakan berdasarkan fakta, sejumlah negara seperti Malaysia, Uzbekistan, dan Pakistan juga sudah melakukan penyesuaian atau menaikkan biaya ibadah haji karena dipengaruhi sejumlah faktor utama di antaranya masalah ekononi atau inflasi global, pajak, nilai tukar mata uang, biaya penerbangan, serta biaya akomodasi di Makkah maupun Madinah.

Menurut dia, Kemenang RI sangat jelas jika sudah melakukan kajian secara menyeluruh ke segala aspek. “Ini bicara jangka panjang dan strategis, tanpa adanya niat untuk membebani masyarakat,” katanya.

Terkait dengan hal itu, Prof Roqib mengatakan meributkan hal yang tidak substansi atau dalam istilah Banyumasan disebut dengan geger mower atau geger genjik, justru akan menjadikan kondisi tidak baik karena berpotensi menghilangkan inti pembahasan.

Ia pun mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (24/1), bahwa permasalahan biaya ibadah haji tahun 2023 masih dalam pembahasan. “Sayang sekali, ini (pembahasan, red.) belum final tapi sudah ramai duluan,” tegasnya.

Rektor juga mengingatkan masyarakat bahwa Kemenag RI mendapatkan apresiasi dari banyak pihak atas pelaksanaan ibadah haji pascapandemi tahun 2022. Selain itu, kata dia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga berkomitmen agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 harus lebih baik lagi.

iien soepomo
Up Next

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *