Sejumlah Fakta Diungkap Polisi soal Angela Hindriati Korban Mutilasi di Bekasi
“Kombes Hengki Haryadi: Korban mutilasi atas nama Angela Hindriati teridentifikasi berdasarkan hasil pencocokan DNA”
Mata-Hukum, Jakarta – Penemuan jasad wanita yang dimutilasi di Bekasi, Jawa Barat, sempat mengejutkan masyarakat sekitar. Jasad wanita tersebut ditemukan dalam boks kontainer di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran RT 01/12, Desa Lambangsari, Tambun Selatan beberapa waktu lalu.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengaku sempat kesulitan dalam proses identifikasi karena kondisi jasad yang sudah lama. Pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi pun sudah ditangkap.
Polisi Bongkar Makam Anna Laksita Leialoha, Anak dari Angela Hindriati Wahyuningsih.
Muncul informasi jasad yang dimutilasi bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Untuk memastikan informasi tersebut, polisi melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi milik Anna Laksita Leialoha, anak dari Angela, di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis 5 Januari 2023.
Anna diketahui meninggal dunia usai jatuh dari Apartemen Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2018 silam.
Ekshumasi dilakukan guna mengumpulkan sampel DNA untuk diuji dengan jasad korban mutilasi yang diduga Angela.
Identitas Korban Terungkap: Angela Hindriati
Polisi pun berhasil mengidentifikasi korban. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, korban atas nama Angela Hindriati teridentifikasi berdasarkan hasil pencocokan DNA.
Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto, dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati (54),” ungkap Hengki dalam keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.
Proses identifikasi pun memerlukan waktu karena polisi melakukan pembuktian secara faktual.
Tim penyidik juga telah menetapkan M Ecky Listiyanto (34) sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Sudah tersangka,” kata Hengki.
Untuk diketahui Ecky diamankan pada Jumat 30 Desember 2022 lalu sesaat setelah polisi menemukan jasad Angela di Tambun.
Pria beristri itu diamankan bersama beberapa orang lainnya.
Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu belum merinci bagaimana nasib beberapa orang lain yang diamankan bersama Ecky.
Angela Dibunuh Sejak November 2021 dan Jasadnya Disimpan di Indekos
Hengki kemudian mengungkapkan, Angela telah dibunuh sejak November 2021.
Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” jelas Hengki.
Setelah dibunuh, jasad Angela disimpan di indekos milik Ecky selama setahun.
“Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” tutup mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.