10/02/2025
Mata Hukum
Home » Sensor Non-tunai Nirsentuh (MLFF) Sudah Dipasang di Jalan Tol JORR S dan Jagorawi
Bisnis

Sensor Non-tunai Nirsentuh (MLFF) Sudah Dipasang di Jalan Tol JORR S dan Jagorawi

tol jagorawi

“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik”

Mata-Hukum, Jakarta – Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah memasang tiang sensor sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebut penerapan sistem MLFF  akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Terkait ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik,” ujar Danang kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Rencana pemerintah menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis aplikasi memasuki babak baru.

Tiang sensor MLFF pertama sudah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022, kemudian di Tol JORR S KM33+635 pada Minggu 23 sampai dengan Senin 24 Oktober 2022.

Operator Tol JORR S, PT Hutama Karya (Persero) telah berkoordinasi dengan BPJT dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pelaksana MLFF untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan aman.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit. (istimewa)

Dengan pemberlakuan MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.

Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.

Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.

“Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di-capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” kata Project Manager RITS Emil Iskandar.

Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar.

Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Bright Institute: Keuangan Kelas Menengah ke Bawah Sudah Sangat Tertekan

jotz

Ekonomi RI 2022 Tumbuh 5,31 Persen

iien soepomo

NTB butuh Pelabuhan Langsung Guna Peningkatan Ekspor

Farid Bima

Leave a Comment