Seorang Warganya Dipanah Oleh OTK, Pemicu Pemblokiran Jalan Raya oleh Warga Desa Sawe Dompu

Aparat kepolisian dari Polres Dompu dibantu Brimob membuka pemblokiran jalan oleh warga. (matahukum/Dadi S)
“Aksi pemblokiran jalan raya yang dilakukan oleh masyarakat terjadi pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar pukul 20.40 WITA yang bertempat di Jln. Lintas Wisata Lakey-Dompu, Samakaria Hu’u Kabupaten Dompu dengan menggunakan batu, bale-bale, barugak dan penebangan pohon yang berada di pinggir jalan raya sehingga arus lalulintas macet total”
Mata-Hukum, Dompu – Pemblokiran Jalan Raya Oleh Masyarakat di Kabupaten Dompu kembali terjadi sebelumnya terjadi diawal bulan November 2022 dengan kasus pembacokan. Kali ini warga melakukan pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey-Dompu di Desa Sawe. Warga melakukan pemblokiran karena adanya satu warga Desa Sawe menjadi korban pemanahan oleh orang tidak dikenal.
“Meminta aparat keamanan untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku pemanahan” ucap salah seorang warga setempat

Untuk diketahui bahwa aksi pemblokiran jalan raya yang dilakukan oleh masyarakat terjadi pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar pukul 20.40 WITA yang bertempat di Jln. Lintas Wisata Lakey-Dompu, Dusun Samakaria Desa Sawe Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dengan menggunakan batu, bale-bale, barugak dan penebangan pohon yang berada di pinggir jalan raya sehingga arus lalulintas macet total.
Aksi pemblokiran jalan raya tersebut dipicu oleh peristiwa pemanahan oleh orang tidak dikenal terhadap Jihan, pelajar SMN 1 Hu’u warga Desa Sawe yang mengakibatkan korban mengalami luka tancap busur panah di kaki kanan bagian paha. Aksi pemanahan terjadi sekitar pukul 20.35 WITA saat korban sedang duduk bersama teman-temannya dipinggir jalan di Dusun Samakaria Desa Sawe.
“Jihan dan kawan-kawan sedang duduk di pinggir jalan di Dusun Samakaria Desa Sawe jalan lintas wisata Lakey-Dompu, tiba-tiba datang sebuah sepeda motor yang melintas di depan korban dan melepaskan anak panah kearah korban dan mengenai kaki kanan pada bagian paha” ucap rekan korban.
Selanjutnya, Warga yang melihat dan mendengar kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementara pemblokiran jalan raya bisa dibuka paksa oleh aparat Kepolisian Polsek Hu’u, Polres Dompu dan Kompi C Pelopor Subden A Brimobda NTB pada Jum’at 18 November 2022 pukul 17.20 WITA setelah Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto bersama jajaran Polres Dompu melakukan pendekatan dan penggalangan serta negosiasi dengan masyarakat. Namun tidak membuahkan hasil.
Kemudian, aparat Kepolisian membuka paksa jalan raya dan mengamankan beberapa oknum masyarakat yang diduga menjadi provokator pemblokiran jalan. Pembukaan paksa jalan raya selesai sekitar pukul 18.20 WITA arus lalulintas normal kembali dan situasi sekitarnya aman dan kondusif

Dae Pansel/Nurul Ramdani/Firdaus