30.4 C
Jakarta
23/01/2025
Mata Hukum
Home » Simak Tahapan, Maskot dan Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024
News

Simak Tahapan, Maskot dan Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024

“Maskot Pemilu 2024 didesain oleh Stephanie, Mahasiswi Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang. Ia memenangkan lomba desain maskot Pemilu 2024 yang diadakan oleh KPU pada 22 Agustus-22 Oktober 2022”

Stephanie, mahasiswi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita, Tanggerang. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Jakarta – Parpol peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seperti diketahui, Pemilu adalah agenda negara setiap lima tahun sekali dan akan kembali dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Selain penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu, pihak KPU juga merilis tahapan-tahapan Pemilu 2024. Berikut datanya dan penjelasannya;

Warga memberikan suara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 9 Desember 2020. TEMPO/Prima Mulia

24 Parpol Peserta Pemilu 2024
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan Pemilu, partai politik peserta Pemilu adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 17 partai yang lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu resmi menjadi peserta pemilu 2024.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 14 Desember 2022.

Simulasi pencoblosan Pemilu. (Istimewa)

Namun, berdasarkan pembaruan, kini ada 24 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Enam parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh.

Daftar Nomor Urut Partai Politik 2024
Pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

1.PKB
2.Gerindra
3.PDIP
4.Golkar
5.NasDem
6.Partai Buruh
7.Partai Gelora
8.PKS
9.PKN
10.Hanura
11.Partai Garuda
12.PAN
13.Partai Bulan Bintang
14.Partai Demokrat
15.PSI
15.Perindo
16.PPP
17.Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
18.Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at 19.Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
20.Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
21.Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
22.Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
23.Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
24.Partai Ummat.

Berikut Tahapan Pemilu 2024;

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi meluncurkan maskot Pemilu 2024 “Sura dan Sulu” serta jingle Pemilu 2024 bertajuk “Memilih untuk Indonesia.(istimewa)


Pemilihan Presiden kembali dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Dikutip dari situs Info Pemilu KPU, berikut jadwal Pemilu 2024.

  1. Selasa, 14 Juni 2022 – Rabu, 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu
    2. Jumat, 14 Oktober 2022 – Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
    Jumat, 29 Juli 2022 – Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu

3. Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu
4. Jumat, 14 Oktober 2022 – Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
5. Selasa, 6 Desember 2022 – Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
7. Senin, 24 April 2023 – Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
8. Kamis, 19 Oktober 2023 – Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

9. Selasa, 28 November 2023 – Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
10. Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang
11. Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
12. Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
13. Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu

14. Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
15. Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Parpol peserta Pemilu 2024 telah diinformasikan. Cek halaman selanjutnya terkait maskot Pemilu 2024.

Maskot Pemilu 2024
Dikutip dari Indonesiabaik oleh Kominfo, maskot Pemilu 2024 adalah sepasang burung Jalak Bali yang bernama Sura dan Sulu. Sura adalah burung jantan yang memiliki arti Suara Rakyat, sedangkan Sulu adalah burung betina yang artinya Suara Pemilu.

Maskot Pemilu 2024. (Istimewa)

Maskot Pemilu 2024 ini didesain oleh Stephanie, Mahasiswi Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang. Ia memenangkan lomba desain maskot Pemilu 2024 yang diadakan oleh KPU pada 22 Agustus-22 Oktober 2022.

Maskot Sura dan Sulu ini dianggap mewakili seluruh rakyat Indonesia, baik laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam Pemilu. Maskot Pemilu 2024 ini juga mencerminkan para generasi muda saling menyuarakan diri, seperti kicauan burung-burung.

Berita Terkait

Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Belum Mengarah ke DPR Meski Proyek Sebagian Didanai APBN

Farid Bima

33 Nama Dubes yang Dikirim Presiden ke DPR Telah Mengikuti Uji Kelayakan, Ada Junimart Girsang

Farid Bima

Andhi Pramono Tidak Ditahan KPK, Pejabat Bea Cukai Terlibat Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Farid Bima

Leave a Comment