24.4 C
Jakarta
06.03.2026
Mata Hukum
Home » Sita Rp 15 M dari Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Sampai Butuh 2 Mesin Hitung Uang
NewsTipikor

Sita Rp 15 M dari Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Sampai Butuh 2 Mesin Hitung Uang

Pengusaha Hanan Supangkat. (Istimewa)

Mata Hukum, Jakarta – Tim penyidik KPK menyita uang belasan miliar rupiah dari rumah pengusaha Hanan Supangkat. Untuk menghitung uang yang disita di rumah Hanan, penyidik KPK sampai membawa dua alat mesin hitung uang saat penggeledahan rumah Hanan.
Mengenai mesin hitung uang itu diketahui ketika detikcom memantau rumah Hanan Supangkat saat proses penggeledahan. Dari pantauan, penyidik KPK pukul 00.42 WIB, Kamis 7 Maret 2024 dini hari, membawa mesin penghitung uang dari dalam mobil.

Mesin penghitung uang itu berwarna putih. Mesin penghitung uang itu kerap digunakan bank.

Alat penghitung uang itu sudah berada di dalam mobil yang dibawa KPK. Alat penghitung uang tersebut diletakkan di bagasi mobil penyidik KPK.

Uang Rp 15 Miliar Disita
Mengenai hasil penggeledahan itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan proyek Kementerian Pertanian RI (Kementan).

“Rabu (6/3), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Kamis 7 Maret 2024.

Ali mengatakan uang tunai juga disita dalam penggeledahan tersebut. Uang yang disita jumlahnya sekitar belasan miliar rupiah.

“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” katanya.

Informasi yang diperoleh detikcom dari berbagai sumber menyebutkan total uang yang disita KPK adalah Rp 15 miliar.

Tersangka mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo

Hanan Supangkat sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Hanan diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berita Terkait

Skandal LPDP Dana 200 Triliun! Kasus seperti Dwi Sasetyaningtyas Banyak Tak Terungkap

Farid Bima

Polisi Bunuh Polisi “Polda NTB resmi pecat Ipda Aris terdakwa pembunuhan Brigadir Nurhadi”

Farid Bima

Oknum Polisi Terlibat Jaringan Perdagangan Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bali

Farid Bima

Leave a Comment