“Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto: Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan”
Mata Hukum, Jakarta – Dugaan skandal narkoba, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabbir menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Kedua perwira Polri tersebut diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.

Polda Aceh belum mengungkap substansi pemeriksaan terhadap dua perwira tersebut karena penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan itu dilakukan karena Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri.

Selain Andi Kirana, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga turut diperiksa di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, keduanya telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dia belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan karena penanganannya menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan pada, Jumat 7 Agustus 2026.
Joko meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai pemeriksaan tersebut dan menghormati proses yang sedang berlangsung di Divpropam Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujar Joko.
Meski Kapolresta Banda Aceh menjalani pemeriksaan, Joko memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal. Untuk mengisi kekosongan pimpinan sementara, Kapolda Aceh telah menunjuk Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.
Menurut Joko, seluruh pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berlangsung secara profesional dan tanpa kendala.

