“Kuasa hukum Jolowi, Rivai Kusumanegara: Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,”
Mata Hukum, Jakarta – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaaan.

Jokowi tak memerinci apa saja materi pertanyaan. Pokok perkara yang dilaporkan ialah pencemaran nama baik Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ia mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ungkap Jokowi.
Kemudian, alasan ia melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan. Yakni harus korban langsung yang melapor ke polisi.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo, mantan Menteti Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Ada lagi satu orang lain berinisial K.

Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya melaporkannya.
“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ujarnya.
Jokowi sebelumnya juga telah angkat bicara setelah membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.
“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya. Jokowi menjawab pertanyaan ‘kenapa baru sekarang memutuskan untuk melapor’.
Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas. Meski begitu, Jokowi menilai masalah ini adalah masalah ringan.
“Ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” ucapnya.

