“Hendro Dewanto, merupakan sosok pemimpin yang berkerja dalam senyap, kinerjanya moncer saat menjabat Direktur Penuntutan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan tidak banyak muncul di publik”
Mata Hukum, Jakarta – Berikut profil dan harta kekayaan Hendro Dewanto Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Hendro menggantikan pejabat sebelumnya yakni Patris Yusrian Jaya yang diangkat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mutasi Kejaksaan terbaru.

Hendro Dewanto SH MHum sosok Kajati Sultra yang baru sebelumnya adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.
Diapun pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kejagung RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) disejumlah wilayah.

Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Hendro Dewanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp782.645.283.
Jumlah itu berdasarkan Pengumuman LHKPN KPK dengan tanggal penyampaian 24 Januari 2023 untuk jenis laporan periodik tahun 2022 yang rinciannya bisa dilihat pada bagian akhir artikel ini.
Profil Kajati Sultra yang Baru

Berikut profil Hendro Dewanto SH MHum sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) yang baru menggantikan pejabat sebelumnya Patris Yusrian Jaya.
Sebelum menjadi Kajati Sultra, Hendro merupakan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sosok Hendro Dewanto pun sudah menempati berbagai posisi strategis di Kejagung khususnya Jampidsus, Kejati, hingga Kejari sejumlah wilayah sebelum mutasi Kejaksaan terbaru ini.
Berdasarkan informasi dihimpun, Hendro pernah menjadi Jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Selanjutnya, Koordinator Jaksa/ Koordinator Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta.
Hendro Dewanto juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Rangkasbitung di Kejati Banten.
Kemudian Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pelanggaran HAM Berat pada Dit. Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidus Kejagung RI.
Selain itu, Asisten Pengawasan pada Kejati DKI Jakarta hingga menjadi Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Hendro Dewanto juga pernah menjadi Asisten Khusus Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidus Kejagung RI dan dalam mutasi Kejaksaan terbaru menjadi Kajati Sultra.
Harta Kekayaan
Simak rincian harta kekayaan Hendro Dewanto sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra yang baru.
Berdasarkan Pengumuman LHKPN KPK yang dilaporkannya dengan tanggal penyampaian 24 Januari 2023.
Inilah Harta Kekayaan Hendro Dewanto ditunjuk sebagai Kepala Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), merujuk data laman LHKPN.
Berikut profil dan harta kekayaan Hendro Dewanto sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kajati Sultra. Hendro akan menggantikan pejabat sebelumnya yakni Patris Yusrian Jaya yang diangkat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mutasi Kejaksaan terbaru. Patris selanjutnya akan menjabat Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jamintel Kejagung RI.
Untuk jenis laporan periodik tahun 2022 yang bisa diakses dan diunduh secara terbuka melalui laman e-LHKPN KPK berikut ini:
I. DATA PRIBADI
- Nama: HENDRO DEWANTO
- Jabatan: DIREKTUR
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 414.336.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/110 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp 414.336.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 166.000.000
- MOTOR, VESPA VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp30.000.000
- MOTOR, VESPA PX 150 EXCEL Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp6.000.000
- MOBIL, SUZUKI IGNIS TM2FX (4X2) A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp130.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp304.250.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp884.586.000
III. HUTANG Rp101.940.717
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp782.645.283.
Matahukum/dari berbagai sumber