25.7 C
Jakarta
07/02/2025
Mata Hukum
Home » Sosok Ninik Rahayu Jadi Ketua Dewan Pers, Gantikan Mendiang Azyumardi Azra
Profil

Sosok Ninik Rahayu Jadi Ketua Dewan Pers, Gantikan Mendiang Azyumardi Azra

“Ninik menggantikan posisi Ketua Dewan Pers sebelumnya, Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022”

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Kekosongan kepemimpinan Dewan Pers sejak 18 September 2022 akhirnya berakhir.

Rapat pleno anggota Dewan Pers, pada Jumat 13 Januari 2023, di Jakarta, akhirnya memilih Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Ninik menggantikan posisi Ketua Dewan Pers sebelumnya, Prof Azyumardi Azra, yang meninggal pada 18 September 2022 lalu.

Suasana rapat pleno Dewan Pers. (Istimewa)

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025.

Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sebagai informasi, Sidang pleno untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Istimewa)

Mereka adalah Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak hadir.

Sosok Ninik Rahayu

Ninik Rahayu sebelumnya terpilih menjadi Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat.

Sebelum dipilih menjadi Ketua Dewan Pers, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Ninik juga aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987-sekarang.

Ninik Rahayu dalam sebuah acara. (Istimewa)

Sebelum di Dewan Pers, Ninik juga pernah menjadi Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014.

Ia juga pernah menjadi anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021.

Selain itu ia juga merupakan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020, dan sebagai Direktur JalaStoria, sebuah Perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Aktif dalam Upaya Penghapusan Diskriminasi.

Di luar kerja pers, Ninik aktif sebagai tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik Rahayu saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. (Istimewa)

Ninik juga aktif sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Ninik juga pernah menerbitkan buku berjudul “Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia”.

Berita Terkait

Irjen. Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Farid Bima

Sosok Profesor ST Burhanuddin yang Kembali Duduki Posisi Jaksa Agung RI

Farid Bima

Sosok Hasnaeni ‘Wanita Emas’: Ketum Parpol, Tersangka Korupsi, & Kasus Pelecehan

Farid Bima

Leave a Comment