30.4 C
Jakarta
23/01/2025
Mata Hukum
Home » Sosok Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun
NewsTipikor

Sosok Wahono Saputro, Pejabat Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

“Wahono Saputro sendiri sudah 2 kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi’

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Wahono Saputro, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 6 Maret 2017.(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Mata-Hukum, Jakarta – Sosok pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ikut terseret kasus Rafael Alun Trisambodo akhirnya terkuak yaitu Wahono Saputro.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Istimewa)


“Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata Saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, pada Rabu 8 Maret 2023.

Pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. (Istimewa)

“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” tambah Pahala.

Pada 2020 silam, Wahono dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Timur. Dalam data yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Wahono tercatat memiliki jabatan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Total dia memiliki kekayaan sebesar Rp 14.312.289.438.

Pejabat Pajak, Wahono Saputro. (Kompas)

Wahono memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 12.682.752.000. Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Kulon Progo.

Wahono pun tercatat memiliki tiga unit mobil. Jika ditotal, nilainya Rp 930.000.000.

Wahono juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000 dan surat berharga senilai Rp 288.000.000. Dia juga memiliki aset kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024. Selain itu, Wahono memiliki utang sebesar Rp 1.514.917.586.

Gedung KPK RI. (Istimewa)

Wahono bukan pertama kali terjerat ke dalam sebuah kasus. Wahono sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan pajak pada 2016. Wahono Saputro saat itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno.

Kala itu, Wahono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.

Berita Terkait

Kejagung Sita Rumah di Gandaria Jaksel Milik Tersangka Korupsi Satelit Kemhan

Farid Bima

Kasus Kecelakaan Melibatkan Mobil Ekspedisi PT Sumatera Transindo Ekspress Dengan Mobil Pribadi di Jl Pangeran Jayakarta Berbuntut Panjang

Farid Bima

Polda Metro Kirim SPDP ke Jaksa, Geledah Sejumlah Tempat, Sinyal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka ? Game Over Jenderal!

Farid Bima

Leave a Comment