Sosok Wahyu Ketua Majelis Hakim Kasus Sambogate
“Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022”
Mata-Hukum Jakarta – Siapakah hakim Wahyu Iman Santoso yang menjadi ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua?
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa sudah ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Persidangan yang sudah berlangsung sejak Senin 17 Oktober 2022 lalu.
Jabatan sebagai Wakil PN Jakarta Selatan belum lama diemban oleh Wahyu Iman Santosa, tepatnya pada pada 9 Maret 2022.
Wahyu dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut M Pasaribu di ruang sidang utama gedung PN Jakarta Selatan, Rabu 9 Maret 2022.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan menandai rotasi pimpinan di lembaga pengadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Klas I Khusus Jakarta Selatan.
Ketua PN Jakarta Selatan Saut M Pasaribu, ketika memberikan amanat, meminta agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, serta memprioritaskan peningkatan layanan publik di PTSP, program akreditasi penjaminan mutu dan pembangunan zona Integritas di PN Jakarta Selatan
Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.
Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
Selain itu Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.
Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.
Sepak terjang Wahyu Iman Santoso antara lain ia pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022.
Pada saat itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.
Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dan pada kasus tersebut berhasil dimenangkan oleh KPK.
Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga menangani kasus korupsi oleh Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.
Bupati Pasuruan tersebut menjadi tersangka atas korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.