17/03/2025
Mata Hukum
Home » Spanduk AMN Dirusak di Dekat Areal PT OSM-Sinarmas
DaerahNews

Spanduk AMN Dirusak di Dekat Areal PT OSM-Sinarmas

Mata Hukum, Dumai – Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) sangat menyesalkan tindakan vandalisme terhadap banner atau spanduk perjuangan yang dipasang di sejumlah titik di Kelurahan Lubuh Gaung, Kota Dumai.

Salah satunya dipasang dekat areal PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM-Sinarmas). Tepatnya di sekitar PT Ecooils, di lingkungan Kelurahan Lubuk Gaung.

Spanduk dipasang Kamis pekan lalu itu pada Jumat pagi (24/1) didapati sudah disobek.

Satu koordinator AMN, Susanto enggan menuding siapa pelaku pengrusakan spanduk-spanduk perjuangan AMN tersebut. “Kami tidak tahu siapa pelakunya, tapi tentunya bukan angin pelakunya,” kata dia pada Sabtu (25/1) malam.

Koordinator lainnya, Amir Hamzah sangat geram dengan tindakan vandalisme ini. Padahal, kata dia, aksi yang dilakukan AMN ini untuk kepentingan masyarakat juga.

“Menurut saya, kecil kemungkinan masyarakat yang melakukan pengrusakan ini. Tapi seperti yang tadi sudah dikatakan, kami tak mau berspekulasi dengan menuduh siapa pelakunya. Kami hanya menyesali dan mengutuk tindakan tersebut,” ungkap Amir.

Menurut Amir, spanduk tersebut berisikan tuntutan kami untuk menangkap dan mengadili pelaku kejahatan lingkungan. Dalam beberapa kali inspeksi resmi, antara lain oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, Tata Ruang dan Pengawasan Sungai PU, ditemukan bahwa PT OSM-Sinarmas terbukti telah menimbun Sungai Nerbit Kecil.

“Iya, mereka ini telah menghilangkan Sungai Nerbit Kecil. Sementara sungai merupakan kekayaan negara dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat banyak,” beber Amir.

AMN merupakan kelompok yang sangat getol memperjuangkan soal dugaan pelanggaran lingkungan yakni penimbunan Sungai Nerbit Kecil di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, yang diduga dilakukan salah satu perusahaan besar.

AMN telah melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut ke sejumlah pihak terkait, seperti Polres Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, dan beberapa instansi lainnya.

Bahkan, laporan tersebut mendapat respons positif. Beberapa waktu lalu, lembaga-lembaga tersebut telah melakukan peninjauan atau turun ke lapangan langsung di lokasi.

hm/nug/jzt

Berita Terkait

Jaksa Agung: Penegakan Hukum Harus Libatkan Tokoh Adat dan Agama

Farid Bima

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Uang Rp 1,2 Miliar Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

Farid Bima

Antusias, Kader PKK Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 Tingkat Provinsi Banten

Farid Bima

Leave a Comment