Mata-Hukum, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya mengawal potensi konflik hukum di era digital. Hal itu seiring dengan perkembangan digital yang bersifat dinamis serta terjadinya inovasi di bidang IT dan di sistem keuangan perbankan.
“Tumbuh pesatnya teknologi informasi dan digitalisasi sistem di semua sektor, serta hadirnya kecerdasan buatan secara masif, akan mulai menggantikan fungsi manusia. Ditambah lagi dengan evolusi sistem keuangan dan perbankan, dengan adanya pembayaran bitcoin dan mata uang kripto yang terintegrasi, mendorong dunia maya menjadi dunia baru yang menggeser dunia nyata, artinya apa yang selama ini kita anggap sebagai dunia virtual perlahan tapi pasti akan memiliki akibat hukum yang berdampak pada dunia nyata,” kata Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu 21 September 2022.
“Oleh karena itu, sebagai jaksa yang lahir di era milenial dan digital, saya sangat berharap kalian menyadari, memahami, dan berupaya untuk menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut. Potensi konflik hukum tatanan dunia baru ada di depan mata kalian, dan saya yakin hukum belum mampu menjangkau problematika tersebut,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin juga berharap para jaksa baru bisa menganalisa keberadaan transformasi digital dan teknologi. Mengawal dan memastikan adanya ketertiban hukum dalam perkembangan masyarakat di dunia maya, serta mampu menyelesaikan segala problematika hukum yang berpotensi muncul.
Burhanuddin menyebut jaksa merupakan penegak hukum yang memiliki posisi sentral dalam sistem peradilan pidana. Karena jaksa memiliki tugas, fungsi dan wewenang pengendalian perkara pidana, yaitu sejak tahap awal penyelidikan sampai dengan tahap akhir pelaksanaan eksekusi.
Pada Pasal 139 KUHAP, mempertegas bahwa hanya jaksa berwenang untuk mempertimbangkan suatu perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan atau tidak. Oleh karenanya, dalam rangka menjalankan peran strategis Jaksa tersebut, Burhanuddin meminta jaksa untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.
Kemudian Jaksa Agung meminta jajarannya tidak mengabaikan transformasi digital yang berkembang sangat pesat di kehidupan masyarakat. Sebab, jaksa tidak hanya beradaptasi dengan penggunaan teknologi informasi, tetapi harus mampu memanfaatkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan menyebarkan informasi melalui sarana digital teknologi informasi modern.
“Pesan saya, masa depanmu tidak selalu mengikuti rencanamu, tetapi selalu mengikuti tindakanmu, sehingga jika kalian ingin memiliki masa depan yang baik dan cerah maka mulai lah dengan melakukan tindakan-tindakan yang baik serta terpuji sejak dilantik sebagai Jaksa hari ini,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 pada Rabu 21 September 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Ingatkan Tak Salahgunakan Wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga meminta jajarannya untuk mengutamakan menjaga integritas dan profesionalitas. Ia mengaku tidak akan menolerir segala bentuk penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan jajarannya akan mendapat kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Kewenangan tersebut merupakan kewenangan yang luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan seseorang menjadi pribadi yang kejam dan zalim.
“Sebagai Jaksa Agung, saya tidak menghendaki hal tersebut, serta saya juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maka gunakan lah kewenangan yang ada secara arif dan bijaksana,” pinta Jaksa Agung.
Ia juga mengingatkan tentang kode etik perilaku jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Burhanuddin juga mengingatkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan penegakan hukum.
Sebab, penegak hukum tanpa hati nurani ibaratkan hewan buas yang dapat melukai siapa saja, penegakan hukum tanpa hati nurani pun layaknya jasad tanpa roh atau jiwa sehingga tidak memiliki arti.
“Saya ingatkan sebagai jaksa yang nantinya akan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, Saudara harus memiliki akhlak yang baik, menjaga adab serta menjunjung tinggi moral dan etika,” ungkapnya.
“Saudara harus mampu selalu menjaga martabat dan harga diri Saudara sebagai jaksa dan menjaga marwah institusi kejaksaan karena kompetensi ilmu pengetahuan yang dimiliki harus mengikuti adab dan etika, tidak pernah mendahuluinya dan tidak pernah menghancurkannya,” tutup Burhanuddin.