“LSI: Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi proyek Base Transceiver Station Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (BTS Bakti) di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Peta Politik Terkini”

Mata-Hukum, Jakarta – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dalam penegakan hukum punya kecenderungan menurun. Hanya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang posisinya stagnan, sedangkan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dipaparkan peneliti LSI Djayadi Hanan menyebutkan, kepercayaan terhadap Kejagung dalam penegakan hukum pada Februari sebesar 73 persen. Pada April tidak berubah di angka 73 persen.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan dalam paparan hasil survei nasional LSI ‘Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi proyek Base Transceiver Station Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (BTS Bakti) di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Peta Politik Terkini, pada Minggu 9 April 2023.

Hal itu beda dengan kepolisian yang pada Februari sebesar 64 persen, tapi turun menjadi 60 persen pada April. Padahal sebelumnya, kepercayaan terhadap polisi dalam penegakan hukum sempat naik pada Januari sebesar 63 persen, naik menjadi 64 persen pada Februari.

Begitu juga dengan KPK. Pada Januari sebesar 55 persen, naik menjadi 70 persen pada Februari. Namun pada April turun menjadi 65 persen.
”Tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan, sementara itu tingkat kepercayaan kepada KPK dan Polri cenderung menurun,” ujar Djayadi.

Dibanding KPK dan kepolisian, lanjut dia, dalam hal kepercayaan dalam penegakan hukum, Kejagung menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya dengan kepercayaan 72 persen dan tidak percaya 21 persen.
Sementara itu, KPK kepercayaan 68 persen dan tidak percaya 30 persen. Untuk kepolisian, kepercayaan 60 persen dan tidak percaya 35 persen.
Sedangkan dari sisi pemberantasan korupsi, Djayadi mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK paling tinggi yakni 66 persen. Disusul Kejaksaan Agung sebesar 65 persen dan kepolisian sebesar 57 persen.
Djayadi menyebut, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam hal pemberantasan korupsi justru cenderung semakin menurun.