Tahan Orang Tak Bersalah, Lalu Diperas, Kapolsek Jempang Dicopot dan Terancam Dipecat
“Fahrial yang ditangkap ternyata tidak terbukti, bahkan tidak memiliki barang bukti sebagaimana yang telah dituduhkan. Mirisnya meski tidak terbukti, Fahrial justru ditahan tanpa alasan yang jelas”
Mata-Hukum, Kutai Barat – Kapolsek Jempang, Kutai Barat, Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya oleh Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman. Kapolres bertindak tegas menyikapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggotanya.
Pencopotan Iptu Sainal Arifin sebagai Kapolsek Jempang dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap seorang warga bernama Fahrial Muslim.
“Kami sudah mencopotnya dan juga sudah menonaktifkannya sebagai Kapolsek Jempang,” ujar Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Heri Rusyaman mengungkapkan, kasus dugaan pemerasan tersebut berawal saat Fahrial diamankan pihak Polsek Jempang pada akhir Agustus 2021.
Ketika itu, Fahrial ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jempang atas tuduhan turut terlibat dalam peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka Zainal dan Agus.
Namun Fahrial yang ditangkap ternyata tidak terbukti, bahkan tidak memiliki barang bukti sebagaimana yang telah dituduhkan. Mirisnya meski tidak terbukti, Fahrial justru ditahan tanpa alasan yang jelas
“Saat mau dibebaskan itu, yang bersangkutan (Iptu Sainal) ini diduga meminta jaminan uang Rp 10 juta dan surat tanah bangunan sarang burung walet milik warga (Fahrial Muslim) ini,” ujarnya.
Dugaan pemerasan yang bikin malu institusi Polri tersebut terungkap setelah pihak keluarga Fahrial mengeluhkan pengalaman pahitnya itu ke media sosial.
“Mungkin baru ada keberanian dari pihak keluarga korban yang kemudian memviralkan melalui media sosial,” kata Kapolres.
AKBP Heri lebih lanjut menyampaikan pihaknya sudah memanggil Fahrial dan mengembalikan uang dan surat tanah miliknya. Sementara itu untuk Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polres Kubar.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan, nanti hasil penyidikan seperti apa, pasti akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Heri Rusyaman.
Sementara, Fahrial Muslim membenarkan kejadian pemerasan terhadap dirinya. Meskipun telah diperas, tetapi Fahrial mengaku tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
“Iya benar, tetapi kasusnya sudah selesai, ini saya baru saja pulang dari Polres Kutai Barat. Uang dan surat tanah semuanya (harta yang sempat dirampas) sudah dikembalikan,” ujar Fahrial.
Fahrial pun menepis bahwa dirinya terlibat kasus narkoba yang sempat membuatnya ditahan di Polsek Jempang. Dirinya pun tidak ambil pusing soal nama baiknya yang sempat dikatakan sebagai pelaku kasus narkoba.
“Kalau itu biar urusannya kepolisian, intinya kasus ini sudah selesai. Kalau saya yakin orang-orang (masyarakat) bisa menilai sendiri saya bagaimana, apalagi saya sudah bebas dan tidak bersalah,” ujar Fahrial.
Dia berharap kejadian yang dialami dirinya dan keluarganya tidak terulang kembali. “Cukup sampai saya saja dan sampai di sini saja,” pungkasnya.