Mata-Hukum: Pengelola Tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak akan menaikkan tarif jalan bebas hambatan itu pada tahun 2023 mendatang. Penyesuaian tarif tersebut adalah penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022. Ditambah adanya penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
Adapun besaran penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp655/Km menjadi Rp802/Km. hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi. Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilo meter.
Golongan I (satu) dari Cikupa sampai Merak semula Rp44.000 menjadi Rp53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000.
Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan, kenaikan tarif ini juga sebagai upaya ASTRA Tol Tangerang-Merak untuk memberikan excellence services kepada pengguna jalan. “Bentuk upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengguna ruas jalan tol,” katanya, Selasa, 27 Desember 2022.
Bentuk upaya itu di antaranya, peningkatan kualitas dan kapasitas jalan pada ruas Tol Tangerang-Merak yang telah dilakukan adalah, penambahan lajur ke-4 pada segmen Bitung KM 26+039 sampai dengan Balaraja barat KM 39+750 arah Merak dan Jakarta sepanjang 27,422 Km. Lalu, penyempurnaan Simpang Susun Cikupa dan pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur.