TB Hasanuddin: Surpres Pengganti Panglima TNI Segera Diproses, Pimpinan Sudah Kontak Kemensesneg
“Politisi PDI-P itu juga angkat bicara mengapa Surpres tidak kunjung dikirimkan ke DPR. Menurutnya, hal ini lantaran pemerintah tengah disibukkan pada perhelatan KTT G20 di Bali”
Mata-Hukum, Jakarta – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengatakan bahwa surat presiden (Surpres) Panglima TNI tengah diproses untuk disampaikan ke DPR. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPR juga sudah berupaya agar Surpres tersebut segera dikirimkan dari pemerintah.
“Ya tadi saya sudah lapor ke pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Pak Lodewijk, dan langsung Sekretaris Jenderal DPR mengontak ke Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan sekarang akan segera diproses,” kata TB Hasanuddin ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 16 November 2022.
Atas upaya itu, TB Hasanuddin berharap presiden mengirimkan nama pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ke DPR dalam pekan ini.
Kemudian, pekan depan diharapkan nama tersebut sudah sampai ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. “Dan, langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di-fit and proper test,” ujarnya.
Politisi PDI-P itu juga angkat bicara mengapa Surpres tidak kunjung dikirimkan ke DPR. Menurutnya, hal ini lantaran pemerintah tengah disibukkan pada perhelatan KTT G20 di Bali. “Saya kira pemerintah tengah sibuk menghadapi G20 ya, mungkin terlupakan, mungkin, atau ada ya tugas-tugas lain gitu,” kata TB Hasanuddin.
Kendati demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa tugasnya di Komisi I untuk mengingatkan pemerintah agar mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait penggantian Panglima. Ia mengatakan, Surpres pengganti Panglima TNI yang tak kunjung dikirimkan bisa saja menimbulkan pertanyaan di masyarakat. “Banyak orang yang mempertanyakan, mungkin panglima TNI akan diperpanjang (karena belum dikirim nama), tapi menurut aturan perundang-undangan juga tidak ada perpanjangan prajurit TNI menurut peraturan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa hingga kini pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Oleh karena itu, ia tak bisa memastikan apakah rapat paripurna terdekat, Kamis 17 November 2022, Surpres akan dibacakan. “Sampai dengan hari ini belum ada, Surpres Panglima TNI,” ucap Dasco.
Diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan bakal segera memilih calon pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Ia mengungkapkan kandidatnya bakal dipilih dari tiga kepala staf angkatan. “Sudah semua di kantong, kan memang harus dari kepala staf yang ada, nanti segera dipilih,” kata Jokowi ditemui pasca perayaan HUT Partai Perindo di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin 7 November 2022 pekan lalu.
Tiga kepala staf angkatan saat ini adalah Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Lalu, Laksamana Yudo Margono yang menduduki Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).