17/03/2025
Mata Hukum
Home » Temuan Komnas HAM, Tragedi Kanjuruhan Dipicu Tembakan Gas Air Mata
News

Temuan Komnas HAM, Tragedi Kanjuruhan Dipicu Tembakan Gas Air Mata

kerusuhan suporter stadion kanjuruhan

“Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, diusut tuntas. Sebanyak 131 nyawa melayang dan lebih dari 300 suporter Arema FC menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa itu”

Mata-Hukum, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penelusuran mendalam terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Berdasarkan video detik-detik tragedi terjadi serta keterangan Aremania dan perangkat pertandingan, situasi terkendali di menit-menit awal suporter turun ke lapangan.

“Kami sedang menelusuri secara mendalam karena ada konstrain waktu, sekian menit itu (suporter) di lapangan, itu sebenarnya cukup terkendali kondisinya kalau kita lihat video, informasi keterangan dari supporter, dari perangkat pertandingan, termasuk dari pemain,” terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Rabu 5 Oktober 2022.

Seorang korban berusaha dievakuasi di Stadion Kanjuruhan Malang. (istimewa)

Anam kemudian mengungkapkan situasi yang terkendali di Stadion Kanjuruhan berubah menjadi kericuhan. Anam mengaku banyak pihak yang menyebutkan kericuhan justru terjadi saat polisi menembakkan gas air mata.

“Itu sebenarnya sekian menit itu kondisi lapangan terkendali. Kami sayangkan ini, kondisi ini kok ricuh. Apalagi kericuhan itu, banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami, itu akibat (tembakan) gas air mata,” ungkap Anam.

Masih berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang dia temui, kericuhan timbul karena rasa panik suporter. Kepanikan tersebut, sambung Anam, menyebabkan terjadinya konsentrasi massa yang berdesak-desakan hendak keluar Stadion Kanjuruhan.

“Gas air matalah yang membuat panik dan sebagainya, sehingga ada terkonsentrasi di sana, di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit, terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban,” terang Anam.

Polri sebelumnya menyebut ada 31 personelnya yang diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan. Peristiwa ini membuat 131 nyawa melayang, termasuk dua anggota kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penyidikan fokus pada unsur pidana kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia atau Pasal 359 KUHP.

“Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang.

Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam. (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM).

Presiden Jokowi: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, diusut tuntas. Sebanyak 131 nyawa melayang dan lebih dari 300 suporter Arema FC menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa itu.

“Saya ingin diusut tuntas, gak ada yang ditutupi-tutupi. Yang salah juga diberi sanksi, kalau masuk ke pidana juga dipidanakan,” kata Jokowi usai mengunjungi korban terluka di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang, Rabu, 5 Oktober 2022.

Jokowi menyampaikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan bertugas secara independen. Meski Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md memberi tenggat waktu bekerja selama sebulan. “Tapi saya minta secepat-cepatnya, karena semua sudah kelihatan,” katanya.

Presiden Jokowi menyatakan ingin tahu penyebab tragedi Kanjuruhan. Sehingga kedepan bisa dicarikan solusi terbaik.

Hari ini Jokowi menjenguk korban, berdialog dengan 3-4 suporter yang menjalani perawatan. “Tadi saya berpesan pada pasien agar tetap semangat dan segera sembuh, sehingga bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan kepada para pasien bahwa seluruh biaya pengobatan korban kerusuhan sepakbola ditanggung pemerintah. Selain itu, Jokowi juga menyerahkan santunan kepada korban meninggal.

Jokowi juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum mengaudit total seluruh stadion yang digunakan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3. Memastikan apakah gerbang pintu keluar stadion cukup lebar, ukurannya standar, siapa manajemen lapangan yang memegang kendali. 

Dari peristiwa tersebut, katanya, perlu perbaikan semua lini, mulai manajemen pertandingan, manajemen lapangan, manajer pengelolaan stadion. Semuanya, kata Jokowi, harus diaudit total. “Kita gak ingin peristiwa seperti Kanjuruhan terjadi di negara kita,” katanya.

Presiden Jokowi didampingi pejabat terkait meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Rabu (05/10/2022). (Foto: BPMI Setpres)

Ia juga menyampaikan telah berkomunikasi dengan Presiden FIFA  Gianni Infantino pada Senin malam. Gianni, kata Jokowi, menyampaikan FIFA siap membantu memperbaiki tata kelola persepabolaan di Indonesia.

Berita Terkait

Senarai: Bos Duta Palma, Surya Darmadi Layak Dimiskinkan Karena Sudah Merusak Lingkungan

Farid Bima

Mulai 1 Januari 2023 Kejaksaan Terima SPDP Secara Online dari Penyidik

Farid Bima

Kontraktor PT MKI Diduga Pakai BBM Subsidi

jotz

Leave a Comment