“Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Betul pada bulan Januari 2020, ini saya punya catatan, nah ini, pada Februari 2020, betul ada laporan masyarakat terkait dugaan TPK [tindak pidana korupsi] di Kementan,”

Mata-Hukum, Jakarta – Laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) sudah masuk ke KPK sejak tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sesuai diperiksa di Dewas KPK, Senin 30 Oktober 2023.
“Betul pada bulan Januari 2020, ini saya punya catatan, nah ini, pada Februari 2020, betul ada laporan masyarakat terkait dugaan TPK [tindak pidana korupsi] di Kementan,” kata Alex kepada wartawan usai pemeriksaan Dewas KPK.

Penelaahan kemudian dilakukan oleh KPK. Pengumpulan informasi kemudian dilakukan pada Januari 2021 oleh bagian Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Pengaduan Masyarakat KPK.
“Bulan Maret ada perpanjangan surat tugas untuk mengumpulkan info,” ujar Alex.
Pada April 2021, unit PLPM KPK kemudian menggelar paparan kepada Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
“April 2021, ada paparan dari PLPM dari Dumas, yang memproses Dumas [pengaduan masyarakat], ke Direktorat Penyelidikan. Jadi pulinfo (pengumpulan informasi) itu dipaparkan ketika di penyelidikan,” jelas Alex.

“Intinya, Itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan,” tambah dia.
Dari telaahan tersebut, setelah dianggap layak dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan disposisi kepada pimpinan KPK.
“Nah, disposisi pimpinan, ‘tindak lanjuti, lakukan penyelidikan’. Nah, ini tembusan lho ya, artinya pemberitahuan,” jelas dia.

Pada disposisi tersebut, Alex mengaku tidak menerima detail hasil telaahannya seperti apa. Hanya executive summary, bayangan apa-apa saja persoalannya. Disposisi tersebut terjadi pada April 2021.
Namun, tambah Alex, yang dinaikkan hingga terbit Sprinlidik bukan yang laporan tahun 2020.
“‘Jadi kemarin yang mana Pak Alex Sprinlidik yang kemudian apa, kita tetapkan tersangka?’ Itu informasi dari Dumas dan sebagian ada dari Dumas juga,” imbuh Alex.
Kendati Alex tak menyebut detail informasi Dumas yang kemudian ditindaklanjuti hingga penetapan tersebut Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Laporan etik terkait dugaan pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diduga memeras SYL. Diduga, masih ada kaitan dengan kasus SYL yang ditangani KPK. Salah satu bukti yang muncul ialah foto Firli Bahuri dengan SYL di sebuah GOR bulutangkis. Alex mengaku perihal foto itu turut ditanya Dewas KPK.
“Terkait dengan foto pertanyaannya kan bagaimana mekanisme atau proses penanganan perkara di KPK mulai dari pengaduan sampai dengan penindakan dan apa pengawasan atau kontrol yang dilakukan pimpinan, saya tadi jelaskan,” papar Alex.

Meski demikian, ia mengaku tak tahu soal dugaan pemerasan Firli terhadap SYL itu.
Terkait foto, diakui Firli terjadi pada Maret 2022. Hal itu disampaikan Firli Bahuri saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kepada Penyidik Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu Eks Mentan SYL Maret 2022

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui sempat bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Pengakuan tersebut disampaikan Firli saat diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, pada Selasa 24 Oktober 2023.

“Ya membenarkan (ada pertemuan dengan SYL),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan pengakuan Firli, kata Ade, pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022. Namun Ade tak mengungkap berapa kali pertemuan Firli dan SYL terjadi.
“Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap, tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu,” ungkap Ade.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB. Firli diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Ade menyampaikan total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini mencapai 54 orang.
Nantinya penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap Firli.
“Apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi,” pungkasnya
Ketua KPK Firli Bahuri Akui Bertemu SYL Sebelum Perkara Kementan Dilidik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui foto yang beredar di mana dirinya bertemu dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Menurut Firli, pertemuan tersebut terjadi tanggal 2 Maret 2022. Yakni sebelum perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
“Saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan resminya, Senin (9/10).
Maka dalam waktu tersebut, kata Firli, SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya. Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” ujarnya.
Firli menilai beredarnya fotonya dengan SYL sangat dimungkinkan sebagai serangan para koruptor pada dirinya dan kepada KPK.
“Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” jelas Firli.