30.3 C
Jakarta
21/01/2025
Mata Hukum
Home » Terjerat Korupsi Dana Asabri, Rennier Latif Dituntut 8 Tahun Penjara
News

Terjerat Korupsi Dana Asabri, Rennier Latif Dituntut 8 Tahun Penjara

“JPU: Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum. Mohon majelis hakim menjatuhkan pidana badan selama 8 tahun penjara kepada terdakwa”

Rennier Abdul Rahman Latief (Dok. Kejagung)

Mata-Hukum, Jakarta – Terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019, Rennier Abdul Rachman Latif dituntut 8 tahun penjara.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.

“Mohon majelis hakim menjatuhkan pidana badan selama 8 tahun penjara kepada terdakwa,” kata jaksa dalam tuntutan, Selasa (10/1/2023).

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019, Rennier Abdul Rachman Latif di pengadilan Tipikor Jakarta. (Istimewa)

JPU dalam persidangan juga menghukum terdakwa pidana denda sebesar Rp400 juta, subsidair 5 bulan penjara.

Serta menghukum terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp254.234.900.000,00 dengan memperhitungkan aset milik terdakwa, subsidair 4 tahun penjara.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan kepada wartawan, bahwa sidang akan kembali dilanjutkan, Selasa 17 Januari 2023 dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

“Dalam nota pembelaan nanti akan dibacakak kuasa hukum terdakwa, atas surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya, Rabu 11 Januari 2023.

Berita Terkait

Mantan Kepala BAIS TNI Soleman Ponto: Soal Pergantian Panglima, UU TNI Jika Dilanggar Akan Menjadi Catatan

Farid Bima

Pangdam Cenderawasih Resmikan Tugu Pancasila 1 Mei 2023 Sebagai Momentum Membangun Papua

Farid Bima

Panglima TNI: Akan Menelusuri Soal Aksi Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi

Farid Bima

Leave a Comment