“Ujang Iskandar anggota Komisi III DPR RI F Nasdem, dilantik pada September 2023 menggantikan Ary Egahni yang terjerat kasus hukum di KPK.
Ujang sebelumnya menjabat bupati Kotawaringin Barat dari 2005 hingga 2015″
Mata Hukum, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan kabar penangkapan anggota DPR Ujang Iskandar. Ujang ditangkap Tim Tabur atau Tangkap Buronan.

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat 26 Juli 2024 sore.
Ujang ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB. Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat.

“Setelah kembali dari Vietnam,” ungkap Kapuspenkum.
Ujang diduga terlibat Korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Kasus yang disangkakan kepada Ujang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” terang Harli.
Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar.
“Segera kita rilis,” katanya.

Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Dia dilantik menjadi anggota dewan dari Dapil Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem pada September 2023 menggantikan Ary Egahni yang terjerat kasus hukum di KPK.
Sebelum berkantor di Senayan, Ujang menjabat bupati Kotawaringin Barat dari 2005 hingga 2015.
NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi. Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar itu.
“Saya baru tahu malah ini, kaget juga,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat 26 Juli 2024.
Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh.
“Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum,” katanya.