Termasuk Revisi UU KUHAP dan KY, Ini 39 Prolegnas Prioritas di 2023

0

“Apakah Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus kepada peserta rapat”

Gedung DPR RI. (Istimewa)

Mata-Hukum, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah merestui 39 rancangan undang-undang untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023. Persetujuan itu dicapai dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar hari ini di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Apakah Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus kepada peserta rapat.

Seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat pun menyetujui.

“Setuju,” jawab anggota parlemen yang hadir langsung maupun virtual secara serentak.

Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. (Istimewa)

Adapun daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 meliputi usulan dari DPR, pemerintah, dan DPD. Berikut perinciannya:

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol

Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

Gedung Komisi Yudisial.

Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian

Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri

Rancangan Undang-Undang tentang Wabah

Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo memantau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Anggota DPRD meyakini keberadaan IKN Nusantara akan berdampak terhadap Kaltim.

Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan

Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *