10/02/2025
Mata Hukum
Home » Teroris KKB Sandera 4 Pekerja Proyek Tower BTS di Papua, Minta Tebusan Rp 500 Juta
KriminalNews

Teroris KKB Sandera 4 Pekerja Proyek Tower BTS di Papua, Minta Tebusan Rp 500 Juta

“Kabidhumas Polda Papua: Awalnya ada 6 pekerja yang berangkat ke lokasi proyek menggunakan cessna. Setibanya di Distrik Okbab, mereka langsung diadang KKB.
Dari 6 pekerja itu, 2 dibebaskan”

Mata-Hukum, Jakarta – Teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera 4 pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Penyanderaan itu terjadi sejak Jumat 12 Mei 2023 kemarin hingga saat ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, awalnya ada 6 pekerja yang berangkat ke lokasi proyek menggunakan cessna. Setibanya di Distrik Okbab, mereka langsung diadang KKB.


Dari 6 pekerja itu, 2 dibebaskan dan diminta kembali ke tempat awal di Oksibil. Sedangkan 4 lainnya disandera.
“6 orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung diadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB,” kata Benny lewat keterangannya, pada Sabtu 13 Mei 2023.

Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil,” sambung Benny.

Benny menyebut, identitas keempat sandera tersebut yakni Asmar seorang staf PT. IBS, Peas Kulka yakni staf distrik, Senus Lepitalem seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery staf PT. IBS.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” ujarnya.
Kasus ini tengah menjadi perhatian serius aparat hukum di Papua, kepolisian menggandeng tokoh adat dan agama setempat untuk melakukan negosiasi.

” Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketum GNPK Adi Warman: Tindak Tegas Pelanggaran Dalam Pembebasan Lahan PIK 2

Farid Bima

Junimart: Demokrat Harus Membangun Energi Politik Positif Jangan Memfitnah

Farid Bima

Mahfud MD Heran Polri, Kejagung dan KPK Seakan Takut Tindak Pagar Laut

jotz

Leave a Comment