“Kadispenal Laksma TNI Tunggul: TNI AL terus berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut, kedaulatan NKRI dari segala bentuk aktivitas tanpa izin, termasuk penggunaan perangkat maupun peralatan bawah laut oleh pihak pihak yang tidak berkepentingan”
Mata Hukum, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Tunggul mengatakan TNI AL sedang memeriksa temuan diduga kapal selam tanpa awak yang ditemukan di Selat Utara Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal iitu disampaikan oleh Kadispenal Laksamana TNI Tunggul kepada wartawan dikutip pada, selasa 7 April 2026.

“TNI AL melalui tim ahli dari satuan TNI AL terkait secepatnya akan melakukan pemeriksaan mendalam (identifikasi teknis) terhadap perangkat tersebut guna mengetahui asal usul, fungsi maupun data-data yang terkandung di dalamnya,” ungkapnya.

Tunggul menjelaskan kapal selam tanpa awak itu awalnya ditemukan oleh nelayan yang sedang berlayar di wilayah Selat Utara Gili Trawangan.
Nelayan tersebut lalu melaporkan temuannya itu ke pihak TNI AL terdekat. Kapal selam tanpa awak itu lalu dievakuasi dan diserahkan ke Pos AL Gili Air untuk diselidiki lebih lanjut.

Di hari yang sama, kapal selam tanpa awak itu lalu diserahkan ke Lanal Mataram untuk diinvestigasi oleh pihak Polisi Militer Lanal Mataram.
“Langkah pemasangan police line di sekitar objek tersebut telah dilakukan guna memastikan prosedur investigasi berjalan sesuai dengan standar,” jelas Tunggul.
Beredar kabar bahwa kapal selam tersebut merupakan drone pemantau bawah air milik perusahaan swasta asal China.
Saat ditanya terkait hal tersebut, Tunggul belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
“TNI AL akan terus berkomitmen penuh untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut, kedaulatan NKRI dari segala bentuk aktivitas tanpa izin, termasuk penggunaan perangkat maupun peralatan bawah laut oleh pihak pihak yang tidak berkepentingan di wilayah perairan Indonesia,” jelas Tunggul.

