10/02/2025
Mata Hukum
Home » TNI Lindungi Warga dari Teror Dan Pembakaran oleh Teroris KKB di Sagupa, Intan Jaya, Papua
KriminalNews

TNI Lindungi Warga dari Teror Dan Pembakaran oleh Teroris KKB di Sagupa, Intan Jaya, Papua

Mata Hukum, Jayapura – Prajurit TNI terus memaksimalkan upaya bagaimana melindungi masyarakat dari aksi biadab dari gerombolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yaitu teror penembakan warga dan pembakaran rumah serta kampung, berlokasi di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa 23 Januari 2024.

Demikian disampaikan Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M dalam keterangannya.

“Saat ini teror KKB kepada masyarakat masih berlangsung, baik penembakan-penembakan maupun pembakaran rumah warga serta fasilitas lainnya,” tegas Letkol Inf Candra.

Seperti halnya yang terjadi pada hari Senin 22 Januari 2024, sekitar pukul 15.45 WIT di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, teroris KKB selain menembak kampung, juga membakar 2 unit Rumah dinas DPRD dan 2 unit rumah Dinas Sosial.

“Inilah kekejaman KKB, merekapun bersenjata menembak kampung, sehingga masyarakat beberapa kampung mengungsi minta perlindungan aparat keamanan,” jelas Candra.

“Satuan TNI Satgas Yonif PR 330/TD bersama aparat keamanan lainnya melakukan penegakan hukum dan pengejaran gerombolan KKB yang terus meneror warga,” imbuhnya.

“Siaga tetap dilakukan untuk mengantisipasi gangguan KKB dan melindungi masyarakat,” tutup Candra.

Berita Terkait

HUT TNI ke-77 Mengenang 5 Tokoh TNI: Jenderal Soedirman hingga AH Nasution

Farid Bima

Ketum HNSI Herman Herry Ingin Merevitalisasi Koperasi Nelayan

Farid Bima

Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Jaksa yang Permainkan Hukum, Titip Rekanan Proyek

Farid Bima

Leave a Comment