Tragedi Kanjuruhan Kejahatan Terstruktur? Polisi Bersenjata Gas Air Mata Dikerahkan  Pertengahan Babak Kedua

0
tragedi stadion kanjuruhan

Aparat keamanan berusaha mengahalu ribuan suporter yang menyerbu masuk kearea lapangan Stadion Kanjuruhan Malang. (istimewa)

“Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan”

Mata-Hukum, Malang – Koalisi Masyarakat Sipil menyebut Tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan yang terstruktur. Dugaan itu disampaikan berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan selama satu pekan.

“Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan,” kata anggota tim pencari fakta Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Surabaya, Daniel saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu 9 Oktober 2022.

Sementara, Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi yang juga tergabung dalam tim pencari fakta mengungkap setidaknya ada 12 temuan dari hasil investigasi mereka. Salah satunya adanya temuan terkait pengerahan aparat bersenjata gas air mata sejak pertengahan babak kedua.

Seorang suporter menyerah saat dikepung aparat keamanan di Stadion Kanjuruhan Malang. (istimewa)

“Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua. Padahal dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Jadi kami melihat ada suatu hal yang ganjil,” ungkap Andi.

Di sisi lain, kata Andi, berdasar hasil investigasi juga ditemukan jika kekerasan yang terjadi di Kanjuruhan tidak hanya melibatkan anggota Polri. Melainkan juga anggota TNI.

“Harus ditekankan dalam peristiwa ini, peristiwa tindak kekerasan tidak hanya melibatkan anggota kepolisian tapi juga prajurit TNI. Jadi itu yang kami temukan,” ungkapnya.

Data Terbaru 131 Korban Jiwa

Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (istimewa)

Berdasar data yang disampaikan Polri pada Sabtu 8 Oktober 2022, korban tewas akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut 506 orang mengalami luka ringan. Sedangkan luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.

“Jumlah total korban 705 orang,” jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.

Untuk diketahui bahwa dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konprensi pers mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan. (tribunnnews)

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis 6  Oktober 2022 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *