Usman Hamid: Ingat! Anggota Komnas HAM 2022-2027 Harus Jaga Independensi

0
Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah

Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah. (BBC News Indonesia)

“Independensi dalam penegakan hak asasi sangat penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Komnas HAM”

Mata-Hukum, Jakarta – Amnesty International Indonesia mengingatkan pentingnya independensi anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dalam mengawal penegakan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air. Independensi anggota Komnas HAM bernilai penting untuk dijaga dan ditunjukkan saat melewati tahun politik pada 2024 karena saat itu pelanggaran HAM rentan terjadi.

“Kami menantikan komitmen dan independensi komisioner terpilih untuk mengawal penegakan hak asasi manusia di negara ini. Independensi dalam penegakan hak asasi sangat penting karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Komnas HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Usman mengatakan Komnas HAM memiliki banyak pekerjaan rumah terkait pelanggaran HAM, terutama pelanggaran HAM berat pada masa lalu yang belum terselesaikan hingga sekarang. Salah satunya, kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (medcom)

Pada 12 Agustus 2022, anggota Komnas HAM periode 2017-2022 telah memutuskan untuk membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan Munir. Tim tersebut dibentuk untuk mencari tahu ada atau tidaknya bukti permulaan yang cukup guna menduga terjadinya pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu, Usman mendorong anggota baru Komnas HAM segera menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Kami mendorong komisioner baru menunjukkan kemauan dan keseriusan terhadap penyelesaian kasus ini, serta tidak lagi mengulangi penundaan agar kasus Munir bisa benar-benar diselesaikan secara tuntas dan keadilan bisa tercapai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui sembilan anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Mereka adalah Atnike Nova Sigiro, Anis Hidayah, Abdul Haris Semendawai, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Dari sembilan orang, Atnike terpilih menjadi Ketua Komnas HAM periode 2022-2027. Usman menyampaikan ucapan selamat mengemban tugas kepada kesembilan anggota Komnas HAM tersebut.

“Selamat mengemban tugas ke depan bagi rekan-rekan komisioner yang baru saja terpilih,” ucap Usman Hamid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *