32.2 C
Jakarta
13.05.2026
Mata Hukum
Home » Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Trump
NewsPolitik

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal Presiden Trump

“Kami mendukung penuh Intruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier”

Mata Hukum, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr Adies Kadir memberikan beberapa usulan dalam rangka menyikapi kebijakan tarif Resiprokal yang dirilis AS pada tanggal 2 April 2025 di acara Liberation Day kemarin.

Presiden AS Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif yang telah ditandatangani saat pengumuman tarif di Rose Garden, Gedung Putih, Washington, DC, AS, pada hari Rabu (2/4/2025). / EPA/Bloomberg-Jim Lo Scalo

Adies yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Golkar itu menilai dengan adanya kebijakan tersebut, maka babak baru perang dagang dunia versi 2.0 dimulai kembali.

Diketahui, setidaknya terdapat 180 negara terdampak kebijakan Tarif Resiprokal tersebut, yaitu dengan menggunakan tarif dasar 10 persen, tak terkecuali Indonesia yang dikenakan tarif tambahan sebesar 32 persen.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr Adies Kadir

Hal itu berdampak signifikan terhadap penurunan daya saing produk negara eksportir ke AS, tidak terkecuali Indonesia.

Karenanya, ditinjau dari kelangsungan usaha eksportir, terutama untuk produsen produk ekspor unggulan ke AS seperti elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut, Adies menilai kiranya perlu langkah-langkah segera menemukan pemecahan masalah.

“Apakah itu kesegeraan negosiasi dengan mitra dagang AS ataukah dukungan fasilitasi menemukan pasar pengganti AS. Hal ini diperlukan agar keberlanjutan produksi dan kapasitas produksi produsen ekspor tidak terdampak secara signifikan, termasuk mitigasi terhadap implikasi PHK karena menurunnya volume penjualan sebagai akibat kebijakan tarif AS,” ujar Adies dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 7 April 2025.

Selain itu, dia menilai Pemerintah perlu merumuskan langkah antisipatif jangka pendek untuk mencegah terjadinya spill over atau membanjirnya berbagai produk-produk asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif resiprokal AS.

“Lebih jauh lagi, kami DPR RI concern dan mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini,” ujar Politikus Partai Golkar itu.

Adies mencontohkan perlunya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, untuk memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN).

Tidak hanya itu, ia pun menegaskan DPR menyaksikan, mengapresiasi dan mendukung respon cepat dan langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespon kebijakan tarif resiprokal AS setta meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan meningkatkan kualitas iklim investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Misalnya, tepat kiranya, Pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan investasi antar negara ASEAN, dan kiranya dapat diperluas lagi pada grup atau kelompok negara dimana Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ujar Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini.

Di samping itu, Adies pun menilai semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk AS, perlu dilakukan pemerintah melalui diplomasi dan negosiasi dengan Pemerintah AS terkait dengan kebijakan tarif resiprokal, patut didukung.

Lebih lanjut, dalam meningkatkan peningkatan transaksi dagang dan iklim investasi yang lebih berkualitas, kami mendukung penuh Intruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.

Buruh memproduksi tekstil di Pabrik Sritex, Sukoarjo, Jawa Tengah, Jumat (13/2). Dokter Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UI Syahgandan Nainggolan mengatakan selain upah yang layak, kesejahteraan buruh juga dipengaruhi jaminan sosial dan kesejahteraan sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ed/mes/15

Menurut Adies, kita perlu terus memantau dinamika global yang sedang berlangsung. Kami juga memandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan untuk memitigasi, mengurangi ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar.

Diketahui, situasi perang dagang semakin memanas yang ditandai dengan balasan balik atau retaliasi oleh para mitra dagang AS seperti Tiongkok, Kanada, Meksiko, negara-negara Uni Eropa dan diikuti beberapa negara lainnya melalui kenaikan bea masuk yang lebih tinggi atas barang-barang impor yang berasal dari AS. Sedangkan Presiden Prancis Macron mengimbau para pengusaha negara Uni Eropa menunda rencana investasi langsung ke AS.

Adanya kebijakan tarif AS, diperkirakan akan meningkatkan risiko ketidakpastian keuangan global. Hal ini ditandai, menjelang ataupun setelah diumumkannya kebijakan tarif resiprokal ini, hampir seluruh indeks bursa saham di berbagai negara merosot jatuh.

Beberapa ekonom dunia pun berpandangan bahwa kebijakan tarif juga akan meningkatkan inflasi AS, memperlambat penurunan suku bunga bank sentral AS, memperkuat indeks mata uang dollar, meningkatkan hutang AS, menjadi pemberat pertumbuhan dan bahkan berpotensi mengerah pada resesi ekonomi AS.

Di sisi lain, situasi dan kondisi perekenomian dan keuangan AS akan memiliki implikasi secara global, tidak terkecuali terhadap stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tarif, secara langsung akan menjadi pengurang daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, yang memiliki potensi menurunkan nilai ekspor Indonesia ke AS.

Hal ini diperkirakan akan memberikan tekanan terhadap transaksi berjalan, yang ujungnya berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah.

Berita Terkait

Mundurnya Pimpinan BEI dan OJK “Momentum Reformasi Pasar Modal”

Farid Bima

Dramatis, Polisi Terlibat Kejar-Kejaran dengan Pelaku Pencurian Kerbau di Bogor

Farid Bima

2 Tahun Zionis Israel Serang Gaza “Hanya Membantai Manusia dan Menciptakan Warga Gaza Mati Kelaparan”

Farid Bima

Leave a Comment