“Selain merampok harta benda, para pelaku juga sempat menyekap Wali Kota Blitar beserta istri dan empat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas”

Mata-Hukum Blitar – Rumah Dinas Walikota Blitar di Jalan S. Supriadi Nomor 18, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur menjadi sasaran perampok pada Senin 12 Desember 2022 pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain merampok harta benda, para pelaku juga sempat menyekap Wali Kota Blitar beserta istri dan empat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di rumah dinas tersebut.

Penyekapan itu membuat pelaku leluasa melancarkan aksi pencurian dengan membawa kabur uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan.