10/02/2025
Mata Hukum
Home » Wamendagri John Wempi Wetipo: Pj Gubernur di 3 DOB Papua akan Dilantik Akhir Oktober 2022
News

Wamendagri John Wempi Wetipo: Pj Gubernur di 3 DOB Papua akan Dilantik Akhir Oktober 2022

Wamendagri John Wempi Wetipo

“Kini tahapan pemilu sedang berlangsung, termasuk pendaftaran para calon. Oleh karena itu, penjabat gubernur harus dilantik agar dapat mengikuti Pemilu 2024 “

Mata-Hukum, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan tiga provinsi yang menjadi daerah otonomi baru Papua tersebut  telah siap diresmikan.  Hal itu disampaikan oleh Wempi  kepada wartawan di Jayapura, Minggu, 2 Oktober 2022. Menurut Wamendagri pelantikan bagi penjabat gubernur untuk masing-masing provinsi akan dilakukan pada akhir Oktober 2022 nanti.

“Dari hasil Tim Satgas DOB Papua selama dua minggu berada di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan telah melakukan permutakhiran data, informasi, dan status lahan yang akan menjadi kantor penjabat gubernur,” ungkap Wempi.

Menurut Wempi, dana hibah telah disiapkan dari pemerintah pusat, provinsi induk, dan masing-masing kabupaten yang ada di sekitar Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

“Sehingga jika tidak ada perubahan jadwal, maka paling lambat pada akhir Oktober 2022 ada peresmian tiga DOB Papua sekaligus pelantikan penjabat gubernur,” ujar Wamendagri.

Dia menjelaskan dalam regulasi diatur bahwa peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur dilakukan setelah enam bulan undang-undang tersebut diundangkan. Namun, agar tiga daerah bisa mengikuti Pemilu 2024, perlu dipercepat sehingga dapat mengikuti tahapan Pemilu 2024.

“Kini tahapan pemilu sedang berlangsung, termasuk pendaftaran para calon. Oleh karena itu, penjabat gubernur harus dilantik agar dapat mengikuti Pemilu 2024, ” kata dia.

Menurut Wempi, dalam suatu pemerintah agar anggaran dapat digunakan, provinsi harus memiliki pejabat daerah. “Untuk nama-nama penjabat sudah ada tinggal pelantikan pada Oktober,” ujar dia.

Dia menambahkan pihaknya sedang melihat provinsi mana yang akan menjadi pusat peresmian karena pelaksanaannya hanya dipusatkan di satu provinsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Panja RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Junimart Girsang. (matahukum/farid)

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panja RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Junimart Girsang mengungkap kesimpulan terkait pembahasan RUU tersebut. Salah satunya terkait ibu kota tiga wilayah DOB Papua, yakni Nabire, Merauke, dan Jaya Wijaya.

Keputusan itu disampaikan Junimart dalam Rapat Komisi II bersama pemerintah terkait RUU DOB Papua di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 lalu. Agenda ini sekaligus mengambil keputusan tingkat I RUU DOB Papua.

“Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua,” kata Junimart.

Ibu kota dari masing-masing DOB Papua itu sebagai berikut:

– Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke

– Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire

– Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya

Berita Terkait

Fantastis, Menko Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

Farid Bima

Korban Tewas Gempa Cianjur 600 Jiwa, 265 Tidak Terdata

Farid Bima

Upaya Jaga Kesediaan Barang Jelang Idul Fitri, Bulog Impor Beras dan Daging Kerbau

Farid Bima

Leave a Comment